NUNUKAN – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Malaysia, Yonif 611/Awang Long Kodam VI/Mulawarman pos Tembalang SSK III kembali menerima penyerahan senjata api (senpi) rakitan jenis penabur secara sukarela dari masyarakat bernama Leonardy, Senin (1/5). Pria 37 tahun itu merupakan buruh sawit yang tinggal di RT 01 Desa Bebanas Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan.
Dansatgas Yonif 611/Awl, Letkol Inf Sigid Hengki Purwanto menyampaikan, penyerahan berawal dari patroli yang dilakukan Satgas Yonif 611/Awl di patok batas, beberapa waktu lalu. Di mana, patok tersebut menjadi tanggung jawab satgas itu.
“Pada saat turun ke bawah, bertemu dengan empat warga yang sedang membuat kemah. Kemudian anggota satgas berama-sama masyarakat membuat kemah di tempat tersebut guna beristirahat,” katanya.
Pada malam harinya, Sertu Eko P Bangun berdialog dengan Leonardy dan menanyakan kegiatan mereka selama di hutan. Dari pembicaraan tersebut, Leonardy beserta teman-temannya menyampaikan bahwa dirinya dan rekannya sedang berburu binatang di hutan dengan menggunakan senpi rakitan.
“Kemudian, anggota satgas meminta alamat rumah yang bersangkutan dan menyampaikan untuk mengamankan senjata tersebut di rumahnya,” kata Sigid.
Minggu (30/4), anggota melaksanakan anjangsana ke rumah Leonardy, sekaligus memberikan penjelasan tentang hukum atas kepemilikan senjata api yang berlaku di Indonesia.
Nah, Senin sekira pukul 11.00 Wita, Leonardy menghubungi Serda Handoko agar datang ke rumahnya dengan maksud untuk menyerahkan senjata api rakitan kepada anggota Pos Tembalang.
“Pukul 13.00 Wita, Leonardy dengan sukarela dan tidak ada paksaan dari siapa pun menyerahkan senjata api rakitan tersebut kepada Serda Handoko disaksikan oleh Pratu Wahyudi di rumahnya,” tambahnya.
Dia mengatakan, anggota Satgas Pos Tembalang Yonif 611/Awl mengucapkan terima kasih kepada Leonardy beserta keluarga atas penyerahan senjata tersebut. Saat ini, senjata api tersebut diamankan di gudang senjata Pos Tembalang. (*/gun)







