bontangpost.id – Pelajar SMP yang diringkus polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian ternyata melakukan aksinya untuk membeli chip game online. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Yohanes Bonar Adiguna.
“Pengakuan tersangka dipakai untuk jajan, sama beli chip game,” ungkapnya.
Kendati begitu, ini pertama kalinya warga Tanjung Laut tersebut tersangkut kasus kriminal. Dia melakukan tindak pidana pencurian di dua lokasi. Konter handphone dan toko sembako. Keduanya terletak di Jalan KS Tubun, Bontang Utara.
Pelajar 15 tahun tersebut melakukan aksinya seorang diri, dengan modus congkel pintu menggunakan sendok. TKP pertama, yakni pada Jumat (9/9/2022) pukul 02.00. Saat itu korban sedang tertidur di toko sembako miliknya. Saat terbangun, korban baru menyadari kehilangan 1 unit ponsel beserta uang tunai senilai Rp 400 ribu. “Total kerugian Rp 6,4 juta,” jelasnya.
Baca juga; Pelajar SMP di Bontang Ditangkap Polisi, Mencuri di Dua Lokasi
Pencurian juga dilakukan di sebuah konter hp di Jalan KS Tubun yakni pada Kamis (29/9/2022) pukul 08.00. Korban kehilangan 133 voucher pulsa dengan berbagai provider, 1 buah rokok elektrik, dan 2 buah liquid. Akibatnya korban mengalami kerugian senilai Rp. 2.873.300. “Malam sudah dikunci, tapi pagi pintu belakang konter sudah dalam kondisi terbuka dan rusak,” ungkapnya.
Dia pun diringkus di Berbas Pantai, Rabu (5/10/2022) pukul 14.00. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. “Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)






