SANGATTA – Maraknya kasus asusila yang menjadikan anak sebagai korban mengundang keprihatinan wakil rakyat. Salah satunya, Anggota DPRD Kutim Kamsiah Rahman. Menurut wanita berhijab tersebut, hukuman kebiri pantas diberikan terhadap pelaku yang tega merusak masa depan korban. Apalagi pelakunya adalah orang–orang dekat.
“Hukuman kebiri sudah diberlakukan dan itu sangat pantas bagi si pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya kelak,” ucap Anggota DPRD Kutim Komisi D ini.
Menurut dia, salah satu penyebab terjadinya kasus asusila anak di bawah umur adalah pengawasan serta perceraian orangtua. Seperti beberapa waktu lalu, Kutim memang sempat dihebohkan bayi yang ditelantarkan orangtuanya. Setelah diselidiki, ternyata bayi itu adalah hasil hubungan terlarang oleh ayah dan anak kandungnya sendiri.
“Orangtua seharusnya menjaga, mengawasi, melindungi dan memelihara anak. Jangan malah sebaliknya melakukan hal yang kurang ajar,” tutur Kasmiah geram.
Demi mencegah terulanginya perbuatan haram tersebut, Kasmiah menyarankan kepada pemerintah Kutim untuk segera melaksanakan sebuah sosialisasi serta pembinaan terkait masalah tersebut agar tidak berlarut – larut.
“Pemerintah harus memulai sebuah pembinaan dan sosialisasi terkait peran orangtua dalam merawat anak. Tindakan asusila seperti ini tidak seharusnya terjadi karena anak adalah penerus bangsa. Jangan jadi korban orangtuanya sendiri,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Kutim merilis, hingga pertengahan April 2017, sudah 10 kasus kejahatan seksual terhadap anak yang ditangani. Yang teranyar adalah, kasus penelantaran bayi di RSUD Kudungga yang belakangan sang ibu merupakan korban kejahatan seksual yang dilakukan ayah kandungnya sendiri. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: