BONTANG – Pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Taman. Kali ini pelakunya warga yang tinggal Jalan Suprapto RT 35 Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang Utara.
Pelaku atas nama Khairil Ikhwan (28) berhasil dibekuk Minggu (19/2) kemarin sekira pukul 16.00 Wita.
Kapolres Bontang, AKBP Andy Ervyn melalui Kasat Reskrim AKP Ade Harri Sistriawan mengatakan, Unit Opsnal Satreskrim Polres Bontang berhasil mengamankan pelaku saat berada di rumah kos. Penangkapan tersebut atas dasar laporan polisi LP/06/Il/2017/Kaltim/Res Bontang/Sek Selatan pada tanggal 19 Februari 2017.
“Dari identitas pelaku, KTP-nya merupakan warga Jalan AM Akbar Desa Sumpang Binangae Kecamatan Barru Kabupaten Barru Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Ade, Minggu, kemarin.
Informasi yang dihimpun, pelaku melakukan curanmor pada Sabtu (18/2) sekira pukul 23.00 Wita. Korban yang memakai motor Suzuki Spin KT 2053 DO warna hitam tahun 2008 dengan nomor rangka MH8CF48CA8J-270250 dan nomor mesin : F848 ID.267335 yang diparkir depan teras kontrakan dengan kondisi terkunci stang.
Namun pada Minggu 19 Februari 2017 sekira jam 09.30 Wita, korban ke luar rumah melihat sepeda motor yang terparkir di teras kontrakan sudah tidak ada di tempat.
“Korban pun mencari dan menanyakan kepada warga yang bertempat tinggal di sebelah rumah kontrakan korban namun tidak ada yang melihatnya,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil Rp 5.300.000. Korban selanjutnya melaporkan ke Polsek Bontang Selatan Polres Bontang. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni 1 unit sepeda motor Suzuki Spin KT 2053 DO warna hitam, 1 buah kunci T, 1 buah kunci Y merek Tekiro. “Saat ini Unit Opsnal sedang melakukan pengembangan atas kasusnya,” pungkasnya. (mga)







