BONTANG – Sebanyak lima unit TV LED merek TCL digelapkan salah seorang sopir PT Nusa Indah Transport Abadi Semarang. Tersangka atas nama Brillyan Rio Pujangga (25) berhasil diamankan oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang pada Jumat (5/10) lalu sekira pukul 21.00 Wita.
Kapolres Bontang, AKBP Siswanto Mukti melalui Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan tersangka penggelapan barang milik PT Nusa Indah Transport Abadi Semarang berhasil diamankan di Jalan Tomat 5 RT 44 Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara sekira pukul 21.00 Wita Jumat lalu.
“Tersangka ini sebenarnya warga Kalialang Baru RT 06 RW 07 Sukorejo Kota Semarang. Namun dia melarikan diri ke Bontang untuk bersembunyi,” jelas Suyono, Minggu (7/10) kemarin.
Dijelaskan Suyono, pelaku sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Semarang Jawa Tengah dan sedang diburon. Korban atas nama Atma Jia merupakan warga Vikamas II Blok H 6 No. 2 Utara RT 5 RW 3 Kelurahan Kapuk Muara Kecamatan Penjaringan Kota, Jakarta Utara yang juga selaku pemilik PT Nusa Indah Transport Abadi. “Kejadiannya terjadi 19 September lalu, “ imbuh dia.
Awalnya, sambung Suyono, Rabu (19/9) lalu sekira pukul 15.00 WIB, pelaku selaku sopir truk dengan nomor polisi T-8457-EL mendapat tugas mengirim barang berupa televisi LED merek TCL sebanyak 200 unit, dengan rute dari PT Arisa Mranggen menuju Penjaringan Jakarta Utara. Setelah dilakukan serah terima barang, sopir tersebut kembali ke Semarang.
Sabtu (22/9) sekira pukul 08.00 WIB perusahaan melakukan pengecekan barang di gudang dan setelah dicek, 5 unit televisi LED merek TCL tidak ada alias hilang. “Atas kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta,” ungkapnya.
Lantas berkat kerja sama antara Polres Semarang dengan Polres Bontang, pelaku berhasil ditangkap Unit Opsnal Reskrim Polres Bontang. Saat ini pelaku diamankan di Polres Bontang untuk dilakukan pengembangan keberadaan barang bukti sembari menunggu personel Polres Semarang. (mga)






