SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar memastikan pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih akan dilaksanakan serentak pada, Jumat (17/2). Menyusul dengan telah lengkapnya seluruh berkas yang diserahkan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD). Kepastian tersebut disampaikan Ismu, usai menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim, kemarin.
“Kecuali yang tidak lengkap administrasinya, jadi ditunda. Kalau yang lengkap, tetap sesuai jadwal,” ucap Ismu.
Menanggapi adanya protes yang diajukan, khususnya terkait daftar pemilih, oleh beberapa calon Kades di Desa Suka Rahmat Kecamatan Teluk Pandan, dia mengatakan, seharusnya diajukan sebelum proses pencoblosan dilakukan. Sebab para calon tersebut juga sudah menandatangani hasil pemilihan tersebut.
“Dia memprotes kan semua sudah tandatangan. Harusnya sebelumnya,” sebutnya.
Ismu juga menerangkan, jika para calon Kades tidak terima dengan hasil keputusan tersebut, maka dipersilahkan untuk melayangkan gugatan. Karena ada saluran hukumnya.
“Kalau produk bupati, SK (Surat Keputusan)-nya boleh di PTUN kan. Kalau mereka betul akan kita kembalikan,” tegas Ismu.
Sebelumnya, sejumlah Calon Kades menilai pelaksanaan Pilkades di Desa Suka Rahmat Teluk Pandan menuai banyak masalah. Mulai dari penyelenggaraan yang terkesan digelar terburu-buru dan tidak profesional, hingga ditemukannya data daftar pemilih tetap (DPT) ganda.
Menurut, H Sukristiono bersama ketiga calon kades lain, yakni Johny Rining, Moch Sukarsum, dan H Andi Nur Alam menyatakan undangan untuk melakukan pemilihan dari panitia datang satu hari sebelum waktu pelaksanaan. Akibatnya, sebanyak 1136 orang dari total DPT 2.729 orang tidak mendapat undangan.
“Ini berarti tidak mencukupi 55 persen dari jumlah DPT,” kata Kris.
Senada, Sukarsum pun menduga pada pilkades yang dilakukan 20 Desember 2016 lalu telah terjadi kecurangan. Mengingat ada warga yang masuk dalam DPT, namun bukan merupakan penduduk Desa Suka Rahmat.
“Karena tidak di cek E-KTPnya, bisa juga dia dari desa lain,” tambah Sukarsum.
Sama halnya dengan Andi Nur Alam, yang juga tidak menerima hasil pilkades. Karena sebelum pelaksanaan pencoblosan, panitia menyodorkan surat kepada para calon kades untuk ditanda tangani. Namun, panitia tidak menunjukkan isi surat tersebut, melainkan hanya lembar yang untuk ditanda tangani.
“Harusnya tanda tangan itu dilakukan setelah perhitungan suara selesai. Ini belum mulai sudah minta tanda tangan,” katanya. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post