• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pelantikan Kades Dipastikan Hari Ini, Jika Ada Permasalahan, Silahkan Ajukan Gugatan 

by BontangPost
17 Februari 2017, 12:59
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Bupati Kutim Ismunandar(Dok/Radar Kutim)

Bupati Kutim Ismunandar(Dok/Radar Kutim)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar memastikan pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih akan dilaksanakan serentak pada, Jumat (17/2). Menyusul dengan telah lengkapnya seluruh berkas yang diserahkan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD). Kepastian tersebut disampaikan Ismu, usai menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim, kemarin.

“Kecuali yang tidak lengkap administrasinya, jadi ditunda. Kalau yang lengkap, tetap sesuai jadwal,” ucap Ismu.

Menanggapi adanya protes yang diajukan, khususnya terkait daftar pemilih, oleh beberapa calon Kades di Desa Suka Rahmat Kecamatan Teluk Pandan, dia mengatakan, seharusnya diajukan sebelum proses pencoblosan dilakukan. Sebab para calon tersebut juga sudah menandatangani hasil pemilihan tersebut.

Baca Juga:  Duit CSR Diembat

“Dia memprotes kan semua sudah tandatangan. Harusnya sebelumnya,” sebutnya.

Ismu juga menerangkan, jika para calon Kades tidak terima dengan hasil keputusan tersebut, maka dipersilahkan untuk melayangkan gugatan. Karena ada saluran hukumnya.

“Kalau produk bupati, SK (Surat Keputusan)-nya boleh di PTUN kan. Kalau mereka betul akan kita kembalikan,” tegas Ismu.

Sebelumnya, sejumlah Calon Kades menilai pelaksanaan Pilkades di Desa Suka Rahmat Teluk Pandan menuai banyak masalah. Mulai dari penyelenggaraan yang terkesan digelar terburu-buru dan tidak profesional, hingga ditemukannya data daftar pemilih tetap (DPT) ganda.

Menurut, H Sukristiono bersama ketiga calon kades lain, yakni Johny Rining, Moch Sukarsum, dan H Andi Nur Alam menyatakan undangan untuk melakukan pemilihan dari panitia datang satu hari sebelum waktu pelaksanaan. Akibatnya, sebanyak 1136 orang dari total DPT 2.729 orang tidak mendapat undangan.

Baca Juga:  Jadwal Pelantikan Kades Terpilih Belum Jelas 

“Ini berarti tidak mencukupi 55 persen dari jumlah DPT,” kata Kris.

Senada, Sukarsum pun menduga pada pilkades yang dilakukan 20 Desember 2016 lalu telah terjadi kecurangan. Mengingat ada warga yang masuk dalam DPT, namun bukan merupakan penduduk Desa Suka Rahmat.

“Karena tidak di cek E-KTPnya, bisa juga dia dari desa lain,” tambah Sukarsum.

Sama halnya dengan Andi Nur Alam, yang juga tidak menerima hasil pilkades. Karena sebelum pelaksanaan pencoblosan, panitia menyodorkan surat kepada para calon kades untuk ditanda tangani. Namun, panitia tidak menunjukkan isi surat tersebut, melainkan hanya lembar yang untuk ditanda tangani.

“Harusnya tanda tangan itu dilakukan setelah perhitungan suara selesai. Ini belum mulai sudah minta tanda tangan,” katanya. (aj)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kadespelantikan kutim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pengelolaan TPA Tidak Efektif 

Next Post

Dua Kurir Narkoba 14,02 Kg Dibui Seumur Hidup 

Related Posts

Gaji dan Tunjangan Cair 100 Persen
Breaking News

Gaji dan Tunjangan Cair 100 Persen

17 Januari 2018, 11:04
Ismu: PNS Tak Boleh Like Status Cagub
Breaking News

Ismu: PNS Tak Boleh Like Status Cagub

13 Januari 2018, 11:03
Buron 3 Tahun, Mantan Kades Akhirnya Ditangkap
Breaking News

Buron 3 Tahun, Mantan Kades Akhirnya Ditangkap

15 Desember 2017, 11:01
Breaking News

Semua Kades Dapat Pendampingan Kejari 

24 Agustus 2017, 12:06
Rawan Masalah, Kades Butuh Dilatih 
Breaking News

Rawan Masalah, Kades Butuh Dilatih 

6 Agustus 2017, 12:04
Sepuluh Kades Batal Dipanggil 
Breaking News

Sepuluh Kades Batal Dipanggil 

6 Agustus 2017, 12:01

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Belum Tuntas, Wali Kota Bontang Siapkan Gelombang Lanjutan Mulai Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.