• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Ismu: PNS Tak Boleh Like Status Cagub

by BontangPost
13 Januari 2018, 11:03
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
PELANTIKAN: Bupati Kutim Ismunandar mengambil sumpah janji jabatan kepada empat pejabat yang dilantik, Jumat (12/1) kemarin.(Rusliansyah For Sangatta Post) 

PELANTIKAN: Bupati Kutim Ismunandar mengambil sumpah janji jabatan kepada empat pejabat yang dilantik, Jumat (12/1) kemarin.(Rusliansyah For Sangatta Post) 

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kutai Timur harus benar-benar ‘menjaga’ jempol saat membuka media sosial. Pasalnya, PNS dilarang memberikan emoticon like pada status calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagup-cawagup).

Hal tersebut ditekankan Bupati Kutim Ismunandar saat memberikan sambutan usai melantik sejumlah pejabat esselon, di ruang Tempudau, Jumat (12/1) kemarin. Dia mengingatkan kembali kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten Kutim untuk  tidak melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon, atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis atau berafiliasi dengan partai politik.

“Di tahun ini kita sudah memasuki tahun politik yakni untuk pemilihan Gubernur, dan sudah ada calonnya, berarti edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) sudah berlaku yang pertama tidak boleh berfoto dengan Cagub dan menyebarkannya di media sosial, mengomentari jika ada di media sosial, bahkan memberikan like,” imbuhnya.

Baca Juga:  Masih Terganjal LPj dan Perbup, Kutim Belum Bisa Cairkan DD

“Jika terbukti nantinya akan mendapatkan sanksi mulai dari hilangnya tunjangan selama 1 tahun, turun jabatan hingga pemberhentian, untuk menghindari hal tersebut sebaiknya ASN yang ada di lingup pemerintah Kabupaten Kutim untuk tidak ikut dalam politik praktis,” ucapnya.

Sementara itu dalam pelantikan kemarin, Posisi kepala Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Kutim telah diisi Imam Sujono Lutfi. Dia mengisi kekosongan yang sebelumnya ditinggalkan Heri Suprianto yang kini bertugas di Kutai Kartanegara. Selain Iman ada empat pejabat yang turut dilantik. Antara lain, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan M. Idris Syam, Kepala Bidang Pengembangan Kebudayaan Dinas Kebudayaan Tatiyana Ester Purimova Panjaitan, dan Kepala Seksi Kurikulum dan Evaluasi Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Abbas Husaini.

Baca Juga:  Pejabat Pemkab Dengarkan Pidato Presiden RI 

Bupati Kutim Ismunandar mengatakan mutasi kali ini bertujuan untuk mengisi kekosongan di Bagian Humas dan Protokol, pentingnya untuk mengisi kekosongan di bagian tersebut karena corongnya pemerintah tugasnya ada pada Bagian Humas.

“Selain sebagai corongnya pemerintah juga termasuk yang mengurusi teman-teman wartawan atau insan pers jadi paling tidak tugasnya adalah menghidupkan kembali media center sebagai wadah diskusi para insan media termasuk juga peningkatan di bidang kehumasan,” Jelasnya.

“Untuk Bapak Abbas, Idris dan Ibu Tatiana yang sudah menempati tempat tugasnya dikarenakan masalah administrasi di  Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sehingga harus di kembalikan terlebih dahulu ke Provinsi dan pelantikannya pada hari ini kambali di ulang,” terangnya. (hd/hm11)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pelantikan kutimPNSSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ada Temuan Bibit Sawit Ilegal

Next Post

Juga Dilarang Foto Bareng Paslon

Related Posts

Tiga Tambahan Gaji PNS Resmi Berlaku Mulai Agustus 2025, Ini Rinciannya
Nasional

Perpres 79/2025 Resmi Terbit, Pemerintah Siapkan “Kado Manis” untuk PNS Selain Kenaikan Gaji

20 November 2025, 15:30
Belum Ada Payung Hukum, Pendaftaran PPPK Tertunda
Kaltim

Pengumuman untuk PNS di Lingkungan Pemprov Kaltim, Jadwal Terbaru Lima Hari Kerja Selama Ramadan

26 Februari 2025, 16:30
Tunggu Keputusan Sanksi, PNS Narkoba di Disdamkartan Masih Masuk Kerja
Bontang

Tunggu Keputusan Sanksi, PNS Narkoba di Disdamkartan Masih Masuk Kerja

22 Mei 2023, 11:03
Dua PNS Disdamkartan Positif Konsumsi Sabu, Jalani Asesmen di BNNK
Bontang

Dua PNS Disdamkartan Positif Konsumsi Sabu, Jalani Asesmen di BNNK

16 Mei 2023, 12:08
Ratusan PNS dan PPPK yang Baru Dilantik, Diminta Taat Aturan
Bontang

Ratusan PNS dan PPPK yang Baru Dilantik, Diminta Taat Aturan

11 Mei 2023, 09:53
Wali Kota Bontang Sentil Pejabat yang Telat Datang Rapat
Bontang

Wali Kota Bontang Sentil Pejabat yang Telat Datang Rapat

14 Februari 2022, 14:40

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.