SANGATTA- Sudah bulan kedua, namun masih saja banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyerahkan laporan absensi pegawai.
Baik laporan absensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D). Padahal, ini merupakan peringatan yang kesekian kalinya. Terakhir dideadline pada akhir tahun 2017 lalu.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BPKP) Kutim sudah memberikan informasi menggunakan surat maupun lisan.
Meskipun begitu, hanya segelintir OPD yang memiliki niat dan inisiatif tinggi untuk memberikan laporan. Selebihnya acuh.
Hanya saja, Sekda Irawansyah mengaku jika saat ini laporan absensi sudah mencapai 80 persen. Sisa 20 persen yang harus diserahkan dalam waktu dekat.
“Sisanya kami minta cepat. Minggu ini sudah dikumpul semua,” ujar Sekda Irawansyah.
Absensi dimaksud untuk melihat tingkat keaktifan pegawai. Disitulah bisa menilai disiplin atau tidaknya pegawai.
“Salah satu indikator dilihat dari absensi. Makanya kami minta setiap bulan wajib memberikan laporan absensi,” katanya.
Jika dalam absensi ditemukan pegawai yang tidak memenuhi syarat, maka dengan terpaksa mendapatkan konsekuensi pemecatan.
“Dari sembilan ribu TK2D, saat ini sudah tersisa delapan ribu. Sudah berkurang seribu orang,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: