• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pemadat Dicokok Polisi, Sabu 0,33 Gram Diamankan

by BontangPost
13 September 2018, 11:02
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
PEMADAT: Tersangka pengguna narkoba berhasil diamankan aparat Polsek Sangatta.(Dhedy /Sangatta Post)

PEMADAT: Tersangka pengguna narkoba berhasil diamankan aparat Polsek Sangatta.(Dhedy /Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Polsek Sangatta kembali mengamankan seorang pemakai barang haram narkoba jenis sabu-sabu. Pemuda tersebut bernama Irwan Sugara warga  Losmen Dayung Kamar No. 5 Jalan Dayung, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara.

Irwan diamankan kemarin, sekira pukul 19.00 wita. Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 poket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0.33 Gram beserta plastiknya.

Kemudian, seperangkat alat bong, 1 buah celana pendek warna hitam, 1 buah korek gas, 1 Buah HP merk nokia senter warna hitam, 1 buah plastik bekas pembungkus sabu-sabu, dan 1 buah sedotan sendok takar.

Dikatakan Kapolsek Sangatta, Selamat Riadi, kejadian bermula dari laporan masyarakat. Dilaporkan bahwa di Losmen Dayung Kamar No. 5 Jalan Dayung, Kelurahan Teluk Lingga sering dilakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga:  Kendalikan Sabu dari Lapas, Dituntut Hukuman Mati

Kemudian sekira pukul 13.00 wita, Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Selanjutnya sekira pukul 17.00 wita kembali dilakukan penggeledahan di Losmen Irwan. Hasil penggeledahan tersebut ditemukan BB berupa satu poket sabu.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 85 a, b, c, UU no 22/1997 tentang narkotika dengan  ancaman  hukuman 1-4 tahun penjara.

“Pelaku sudah kami amankan. Saat ini sudah berada di Polsek Sangatta,” katanya.

Katanya, Sangatta Utara memang dikenal wadah peredaran narkoba terbesar. Untuk itu, pihaknya selalu waspada. Salah satu cara yang dilakukan ialah patroli rutin.

“Dengan cara itu dapat meminimalisir terjadinya tindak kriminal. Salah satunya peredaran narkoba. Bagi warga yang melihat aktivitas yang mencurigakan, langsung laporkan kepada kami,” pinta Selamat. (dy)

Baca Juga:  Sempat Jual Sabu ke Teman, Pemadat Diringkus di Marang Kayu
Tags: narkobasangata post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Proses Hukum Tetap Berlanjut

Next Post

Suasana Haru Selimuti Masjid Agung 

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.