bontangpost.id – Rampung sejak awal tahun lalu, pemanfaatan Rumah Sakit Taman Sehat urung difungsikan. Kepala Dinas Kesehatan Bontang drg Toetoek Pribadi Ekowati mengatakan untuk memfungsikan rumah sakit tersebut pihaknya masih menunggu feasibility study (FS) atau studi kelayakan tahap kedua dari Universitas Airlangga (Unair). Di mana sebelumnya telah dilakukan FS tahap pertama dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Kami masih menunggu hasilnya. Mungkin seminggu lagi baru keluar,” ujar Toetoek.
Tak hanya menunggu FS, dikatakan Toetok pihaknya juga tengah menunggu legal opinion (LO) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang. “Sekarang proses pembahasan. Begitu hasil keduanya keluar, itu nanti yang menjadi pedoman kami,” imbuhnya.
Jika hasil FS keluar maka akan ada syarat yang harus dipenuhi oleh Dinas Kesehatan Kota Bontang. Bila hasil kajian menyatakan rumah sakit tersebut layak menjadi tipe D maka pihaknya harus memenuhi syarat tersebut. “Jadi nanti hasil kajian itu yang menentukan apakah layak menjadi rumah sakit tipe D atau tidak. Kalau layak kami akan melakukan pemenuhan syaratnya,” bebernya.
Sementara, untuk LO hasilnya akan menentukan apakah bangunan tersebut tetap berfungsi sebagai rumah sakit tipe D atau harus berubah menjadi unit lain.
“Mau difungsikan apapun itu bebas saja. Pada intinya bangunan tersebut yang perlu dibenahi adalah parkirannya. Karena rumah sakit itu 20 persennya harus lahan parkir. Pada nyatanya itu belum terpenuhi,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post