• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pembagian THR Cukup Pakai Perwali

by Redaksi Bontang Post
14 Mei 2019, 19:28
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi(Net)

Ilustrasi(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Pembahasan Raperda tentang THR dan Tunjangan Ke-13 Bagi Pejabat Negara, Anggota DPRD, dan PNS, sementara dihentikan. Itu menyusul terbitnya aturan baru terkait hal tersebut.

Kepada Bontangpost.id, Hariyadi, kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Bontang mengatakan, peraturan baru tersebut diterima pihaknya, Selasa (14/5/2019).

“Ada PP (Peraturan Pemerintah) baru yang mengatur tidak harus dengan perda, tapi cukup perwali (peraturan wali kota). Kemarin menunggu, baru hari ini mendapat informasi yang jelas soal itu,” ujarnya.

Adanya perubahan PP tersebut karena jika menggunakan perda tentu waktu yang dibutuhkan cukup lama. “Karena waktunya dianggap tidak cukup, makanya tidak harus perda,” tambahnya.

Padahal sebelumnya dikabarkan, DPRD Bontang mengebut penyelesaian raperda usulan Pemkot Bontang tersebut lantaran dianggap mendesak. Sehingga dalam waktu lima hari akan segera dirampungkan.

(Baca juga: DPRD Target 5 Hari Selesaikan Raperda THR dan Tunjangan Ke-13)

(Baca juga: Pegawai Honorer Bakal Dapat THR Rp 1 Juta)

Seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Pembagian THR disebutkan pembagian THR harus memiliki produk hukum daerah atau Peraturan Daerah (Perda).

Sementara itu, hari ini juga telah dijadwalkan dilakukan tanggapan fraksi-fraksi. Setelah itu, dewan akan menyambangi Biro Hukum Setprov Kaltim untuk harmonisasi.

“Biro Hukum Provinsi tetap meminta agar penyaluran THR harus memiliki perda, bukan perwali,” kata Ketua DPRD Bontang Nursalam, ditemui terpisah. (mam)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Remaja Pengancam Presiden Jokowi Resmi Jadi Tahanan Polisi

Next Post

Rp 26 Miliar Dikucurkan Pemkot Bontang untuk THR ASN

Related Posts

Polda Kaltim Ungkap 37 Kasus Karhutla, 33 Orang Jadi Tersangka
Kaltim

Polda Kaltim Ungkap 37 Kasus Karhutla, 33 Orang Jadi Tersangka

29 Oktober 2026, 19:14
Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup
Bontang

Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

29 Oktober 2026, 17:10
DPRD Bontang Desak Pemkot Selesaikan Sengketa Jalan Gotong Royong
Bontang

DPRD Bontang Desak Pemkot Selesaikan Sengketa Jalan Gotong Royong

29 Oktober 2026, 14:51
PKT BERSERI Tumbuhkan Potensi Desa dan Kemandirian Petani Bulutana
Pupuk Kaltim

PKT BERSERI Tumbuhkan Potensi Desa dan Kemandirian Petani Bulutana

29 Oktober 2026, 14:36
Jalan Gotong Royong Bontang Ditutup, Sengketa Lahan Diminta Diselesaikan di Pengadilan
Bontang

Jalan Gotong Royong Bontang Ditutup, Sengketa Lahan Diminta Diselesaikan di Pengadilan

29 Oktober 2026, 13:11
Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan
Bontang

Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

29 Oktober 2026, 12:14

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.