SANGATTA – Pembahasan dan penyusunan APBD yang biasanya dilaksanakan pada bulan Agustus atau September kemungkinan akan lebih awal tahun ini. Pasalnya, pemerintah pusat meminta penyusunan APBD 2018 di setiap daerah dilakukan cepat agar penyusunan rencana belanja anggaran di APBN bisa tepat sasaran. Khususnya dalam pembagian dana bagi hasil (DBH).
Menyikapi hal itu, Bupati Kutim Ismunandar sepertinya tidak ingin ambil pusing. Dirinya justru merasa senang jika pembahasan APBD 2018 dipercapat. Dengan demikian pemerintah bisa menyusun rencana kerja sejak awal.
“Kalau memang dimajukan pembahasannya di bulan Juli mendatang, itu tidak jadi masalah. Saya merasa justru lebih cepat lebih baik dan bagus,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim ini, Senin (22/5) kemarin.
Menurutnya supaya penyusunan APBD Kutim 2018 berjalan baik dan berkualitas, maka dirinya akan mengumpukan semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang ada di bawah kepemimpinannya.
“Sore ini (Kemarin, red.), kemungkinan mereka sudah akan saya kumpulkan. Saya akan mengadakan rapat khusus membahas persoalan tersebut,” katanya.
Di antara fokus pembahasan nantinya yakni soal berbagai tahapan penyusunan APBD 2018. Berikut dengan mekanisme dalam penyusunan anggaran, sebagaimana arahan dari Pemerintah Provinsi maupun Pusat.
Diakui, dengan dimajukannya pembahasan APBD 2018, maka dapat berpotensi mengganggu pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) tahun ini. Pasalnya, pembahasan anggaran tersebut juga akan dilakukan sekitar bulan Juni atau Juli mendatang.
“Supaya tidak terjadi benturan dalam pembahasan, nanti akan dibuatkan prognosisnya terlebih dahulu. Ini yang nanti akan saya minta kepada tim TAPD untuk dibuatkan segera kajiannya,” ucap pria yang disapa Ismu ini.
Kepada para awak media, Bupati mengaku, kendati pembahasan APBD 2018 dimajukan, Pemkab Kutim tidak begitu memiliki planning yang muluk-muluk. Apalagi menargetkan pendapatan daerah maupun alokasi dana bagi hasil (DBH) pertambangan yang terlalu tinggi.
“Kami ndak terlalu berharap ada kenaikan terhadap pemasukan APBD Kutim. Dengan angka yang ada saja sekarang, kami sudah cukup merasa bersyukur. Intinya anggaran stabil. Mengingat sumber utama pendapatan masih dari DBH,” pungkasnya.
Seperti diketahui, APBD Kutim setiap tahun berskisar diangka Rp 2,5 hingga Rp 2,9 triliun. APBD itu bersumber dari DBH pertambangan, baik di sektor minyak dan gas (Migas) maupun batu bara sebesar Rp 1,4 triliun. Selebihnya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU), bantuan keuangan (Bankeu) APBD Pemprov Kaltim, dan pendapatan asli daerah (PAD), seperti pajak dan retribusi. (drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post