• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

Pembahasan RTRW Bontang Ditunda, DPRD Temukan Data dan Peta Tak Sinkron

by Yulianti Basri
17 Juni 2026, 09:27
in DPRD Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Pansus RTRW DPRD Bontang sepakat mendunda pembahasan raperda setelah ada perbedaan data peta tata ruang milik dua OPD di Pemkot Bontang. ADIEL KUNDHARA/KP

Pansus RTRW DPRD Bontang sepakat mendunda pembahasan raperda setelah ada perbedaan data peta tata ruang milik dua OPD di Pemkot Bontang. ADIEL KUNDHARA/KP

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang 2026–2046 resmi ditunda selama sepekan. Keputusan tersebut diambil Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Bontang setelah menemukan sejumlah ketidaksesuaian data dan peta dalam dokumen tata ruang.

Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Joni Alla’ Padang, mengatakan penundaan dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menyelesaikan sinkronisasi data sebelum pembahasan dilanjutkan.

Menurutnya, sejak awal pansus telah meminta agar seluruh data yang diserahkan kepada DPRD merupakan data final dan telah melalui proses verifikasi internal. Namun, hingga pembahasan ketiga, masih ditemukan perbedaan data antarlembaga.

“Kami sudah menyampaikan dari awal bahwa data yang diberikan harus final. Ketika dilakukan validasi dan overlay peta, ternyata masih ditemukan perbedaan. Karena itu kami memberikan waktu satu minggu untuk menyelesaikannya,” kata Joni, Senin (15/6/2026).

Baca Juga:  Upayakan Pengelolaan BLKI ke Daerah, Pemkot Diminta Proaktif

Ia menjelaskan, pansus tidak hanya membahas pasal-pasal dalam raperda, tetapi juga memeriksa secara detail peta digital dan pola ruang yang akan menjadi dasar pembangunan Kota Bontang selama 20 tahun ke depan.

Dalam proses tersebut, pansus menemukan sejumlah ketidaksesuaian antara peta yang dimiliki DPRD dengan data yang digunakan OPD teknis. Selain itu, terdapat beberapa kawasan yang memerlukan penjelasan lebih lanjut terkait status dan peruntukannya.

Menurut Joni, sinkronisasi data menjadi hal yang sangat penting karena RTRW akan menjadi acuan berbagai kebijakan pembangunan daerah, mulai dari penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), pengembangan kawasan industri, investasi, hingga penyusunan program pembangunan daerah.

“Kalau dasar datanya belum sama, kami tidak bisa melanjutkan pembahasan. Jangan sampai nanti perda disahkan, ternyata masih menyimpan persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik ruang,” ujarnya.

Baca Juga:  Industri Bontang Lestari Bakal Makin Padat, DPRD Usul Rusunawa Disiapkan

Pansus juga melakukan verifikasi untuk memastikan tidak ada lahan masyarakat yang keliru dimasukkan ke dalam peruntukan tertentu. Selain itu, kawasan ruang terbuka hijau, perdagangan, permukiman, maupun fasilitas umum juga dipastikan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Joni menegaskan DPRD tidak ingin terburu-buru mengesahkan RTRW hanya demi mengejar target penyelesaian. Menurutnya, kualitas dokumen jauh lebih penting karena konsekuensi hukum dan dampaknya akan dirasakan dalam jangka panjang.

“RTRW ini menjadi pedoman pembangunan sampai 2046. Jadi kami harus memastikan seluruh prosesnya benar dan tidak menyisakan masalah di kemudian hari,” tuturnya.

Pansus memberikan waktu satu pekan kepada OPD untuk menyelesaikan seluruh catatan yang diberikan. Jika diperlukan, tambahan waktu maksimal dua hari masih dapat diberikan.

Baca Juga:  Dongkrak Kemandirian Fiskal, BW Dorong Peran Lintas Sektor

Namun, apabila persoalan data belum juga terselesaikan, pansus membuka kemungkinan menghentikan sementara pembahasan hingga seluruh data benar-benar sinkron.

“Kami ingin produk hukum yang lahir nanti benar-benar kuat dan bisa dipertanggungjawabkan. Karena itu semua persoalan data harus diselesaikan terlebih dahulu,” pungkasnya. (ak)

Tags: dprd bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Perkuat Zona Integritas, DPK Bontang Tegaskan Sanksi bagi Praktik Gratifikasi

Next Post

DPRD Bontang Wanti-wanti RTRW Jangan Sampai Rugikan Masyarakat

Related Posts

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar
Bontang

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar

6 Oktober 2026, 15:23
Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW
Bontang

Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW

29 September 2026, 11:46
DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit
Bontang

DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit

15 September 2026, 14:55
Kursi DPRD Bontang Kosong, PDIP Mulai Proses PAW dan Siapkan Pengganti, Ini Sosoknya
DPRD Bontang

Joni Alla’ Padang Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Bontang Besok

31 Agustus 2026, 21:15
Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL
DPRD Bontang

Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL

31 Agustus 2026, 15:37
Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR
DPRD Bontang

Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR

29 Agustus 2026, 13:22

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.