Dishub Siapkan Master Plan Jangka Panjang
SANGATTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim akan ekstra berhati-hati dalam membangun Bandara Sangkima di Kecamatan Sangatta Selatan. Salah satunya yakni memastikan sertifikasi kawasan tersebut yang merupakan hasil enclave dari kawasan Taman Nasional Kutai (TNK).
Kadishub Kutim Ihsanuddin Syerfi mengakui di APBD 2017 pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 50 miliar untuk Bandara Sangkima. Rencananya anggaran itu digunakan untuk pembangunan runway, sisi darat bandara berupa ruang tunggu dan kedatangan, serta pembebasan lahan.
“Sesuai hasil rapat dengan Wakil Bupati Kasmidi Bulang akhir Ramadan lalu, rencananya memang seperti itu,” tegas mantan Sekretaris KPU Kutim ini ketika disambangi di kantor Dishub, Rabu (19/7) kemarin.
Ihsan memberikan tanda kutip untuk pembebasan lahan. Menurutnya, pembebasan lahan dimaksud ialah pemberian biaya ganti rugi tanam tumbuh milik masyarakat di daerah tersebut. Pasalnya, di areal bandara terdapat kebun masyarakat, di antaranya kebun sawit.
“Areal bandara itukan dulunya adalah kawasan TNK. Tapi setelah dienclave, otomatis jadi milik pemerintah. Cuman di situ rupanya sudah ada kebun masyarakat. Nah, itulah yang akan diganti,” sebutnya.
Dia menyebut, atas alasan itu dinas yang dipimpinnya akan memastikan dulu semua lahan tidak ada lagi yang bermasalah. Selain itu, Dishub akan mengandeng Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kutim dalam menyelesaikan masalah tersebut.
“Terus terang saja, sementara ini, kami belum memiliki sertifikasi yang jelas terkait lahan di situ. Tapi masalah itu telah telah kami koordinasikan dengan instansi terkait. Semoga dalam beberapa bulan ke depan semua masalah sudah clear,” tuturnya.
Kabid Udara Dishub Kutim Khairudin menerangkan, sesuai master plan yang telah disusun, bandara Sangkima akan dibangun di atas lahan sepanjang 4 kilometer (km) dengan lebar mencapai 1 km.
Namun pada pembangunan tahap pertama, runway bandara akan dibangun sepanjang 1.300 meter dengan lebar 30 meter. Kemudian ditambah 35 meter untuk runway strip baik di sisi kiri dan kanan. Karena bandara tersebut baru akan digunakan untuk penerbangan perintis berupa pesawat ATR.
“Sekarang landasan pacu sudah ada, tinggal direhab. Selain itu, pembaharuan izin operasional bandara dari izin khusus ke izin umum, juga sedang kami urus di Kementerian Perhubungan,” pungkasnya. (drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post