• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pembangunan Kantor Lurah Berbas Pantai Diputuskan Pekan Depan

by Redaksi Bontang Post
1 November 2024, 14:22
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Dinas PUPRK telah memiliki desain terkait rencana pembangunan kantor Kelurahan Berbas Pantai. (DINAS PUPRK BONTANG)

Dinas PUPRK telah memiliki desain terkait rencana pembangunan kantor Kelurahan Berbas Pantai. (DINAS PUPRK BONTANG)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pasca putusan Mahkamah Agung terkait polemik status lahan Kantor Berbas Pantai, Pemkot Bontang berhasil menang atas gugatan tersebut.

Namun demikian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) belum bisa memutuskan kapan pembangunan akan dimulai.

Kepala Dinas PUPRK Moch Cholis Edy Prabowo mengatakan pihaknya akan merapatkan bersama beberapa stakeholder. Mengingat putusan kasasi baru terbit pada 18 Oktober lalu.

“Kami akan duduk bersama dengan bagian hukum, Dinas Perkimtan, BPKAD, Bapperida, Kecamatan, dan Kelurahan terkait ini,” kata Edy, Jumat (1/11).

Pembahasan itu akan digelar pada pekan depan. Terkait dengan perencanaan, ia menilai kajian sebelumnya masih relevan untuk digunakan. Jika ada perubahan tentunya pada aspek harga material. Mengingat tiap tahun harga material mengalami peningkatan.

Baca Juga:  Kasus Sengketa Lahan Kantor Lurah Berbas Pantai, Pengadilan Tinggi Kuatkan Putusan PN Bontang

“Konsep bangunan tetap menggunakan desain lama. Bangunannya nanti dua lantai,” ucapnya.

Luas lahan mencapai 3.371 meter persegi. Lokasinya di Jalan Sultan Hasanuddin. Tepatnya di sebelah kanan dari kantor kelurahan sementara. Persis di bagian tikungan jalan yang menuju Mangrove Edu Park. Bahkan di bagian belakang bangunan kantor, rencananya digunakan untuk tempat pengolahan sampah terpadu reduce, reuse, dan recycle (TPS 3R).

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan kasasi. Hakim Ketua Ibrahim mengatakan putusan kasasi sebenarnya keluar pada 1 Agustus 2024. Namun penerimaan kembali berkas kasasi pada 16 Oktober. Dua hari kemudian MA melakukan pemberitahuan putusan kasasi.

“Hakim menolak permohonan kasasi dari pemohon yakni Muh Idhan,” kata Ibrahim.

Baca Juga:  Desain Lama Tak Dipakai, Kantor Lurah Berbas Pantai Dibangun di Atas Laut

Selain itu MA juga menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara. Dalam semua tingkat peradilan. Khusus dalam tingkat kasasi besarannya ialah Rp500 ribu. Dengan demikian putusan kasasi ini bersifat inkrah. (*)

Tags: Kantor lurah Berbas Pantai
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Progres Pembangunan Tugu PKK di Tanjung Laut 50 Persen, Ditarget Rampung Bulan Depan

Next Post

Bikin Geger, Karyawan Sawit di Kubar Tewas Ditebas Rekan Kerjanya

Related Posts

Desain Lama Tak Dipakai, Kantor Lurah Berbas Pantai Dibangun di Atas Laut
Bontang

Desain Lama Tak Dipakai, Kantor Lurah Berbas Pantai Dibangun di Atas Laut

19 Maret 2025, 15:34
Pembangunan Mundur, Lurah Berbas Pantai Bakal Berkantor di Pujasera
Bontang

Pembangunan Kantor Baru Lurah Berbas Pantai Dikucur Rp5 Miliar, Ada Tiga Titik Pilihan Lokasi

10 Januari 2024, 09:18
Dewan Sayangkan Pembangunan Kantor Kelurahan Berbas Pantai Ditunda karena Sengketa Lahan
Bontang

Kasus Sengketa Lahan Kantor Lurah Berbas Pantai, Pengadilan Tinggi Kuatkan Putusan PN Bontang

7 November 2023, 13:00

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.