bontangpost.id – Sebagian organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Taman hingga saat ini masih belum memiliki kantor tetap. Salah satunya yakni Satpol PP. Pada tahun ini, Pemkot Bontang menyiapkan anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk membangun infrastruktur tersebut.
Kabid Tata Ruang dan Bangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Robysai Manassa Malisa mengatakan lokasi kantor baru di Jalan DI Panjaitan. Samping eks bangunan kantor Dinas PUPRK. “Dokumen lelang sudah siap. Sebentar lagi di-launching,” kata Roby.
Menurutnya perencanaan sudah dilakukan beberapa tahun silam. Sementara status lahan milik pemkot. Saat disinggung berapa luasan bangunan dan tanah ia belum bisa merincikan. Dengan kondisi ini membuat pembangunan lebih cepat.
“Karena tanpa ada agenda pembebasan lahan terlebih dahulu,” ucapnya.
Ia menargetkan pembangunan ini kelar pada akhir tahun ini. Sehingga di awal tahun depan gedung sudah ditempati oleh ASN di OPD tersebut. Mengenai bentuk bangunan ia menjelaskan seperti perkantoran pada umumnya. Bangunan akan terdiri dari dua lantai.
Dijelaskan, pembangunan Kantor Satpol PP dan gedung uji kir menjadi prioritas tahun ini. Kantor Satpol PP selama ini berstatus sewa. Sehingga dengan gedung baru ini bisa mengirit biaya yang dikeluarkan. “Mengapa penting karena ini bangunan ini sangat dibutuhkan,” tutur dia.
Selain itu, Dinas PUPRK juga merencanakan pembangunan kantor BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran. Saat ini tahapan perencaaan sudah masuk lelang di unit layanan pengadaan (ULP). Pagu anggaran yang disiapkan sebesar Rp 500 juta. Roby menerangkan pembangunan itu akan memakai lahan konstruksi lama. Mengenai pembangunan belum bisa ditargetkan. Tergantung dengan kondisi keuangan daerah. (*/ak)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda