• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

Pembentukan BUP PT LBB Dinilai Terlalu Tergesa

by Redaksi Bontang Post
30 Oktober 2023, 14:38
in DPRD Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Wakil Ketua DPRD Agus Haris

Wakil Ketua DPRD Agus Haris

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kisruh internal yang terjadi di anak usaha Perumda AUJ yakni PT Laut Bontang Bersinar (LBB) kian panjang. Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menilai, pembentukan badan usaha pelabuhan (BUP) pada 2021 dinilai terburu-buru.

Pasalnya, untuk beroperasional manajamen harus mencari dana segar secara mandiri. “Ternyata tidak ada modal. Sehingga perusahaan itu harus mencari pinjaman ke mitranya,” kata wakil rakyat yang akrab disapa AH ini.

Ia menilai sejatinya komposisi modal itu yakni 70 persen Perumda AUJ dan 30 persen PT Bontang Transport. Sayangnya faktanya tidak demikian. Klausul itu hanya sebatas lisan. Tanpa ada kenyataan suntikan yang diberikan.

Ditambah sengkarut persoalan keterlambatan gaji karyawan beberapa kali melanda perusahaan ini. Belum lagi keterlambatan juga terjadi untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.

Karena itu, DPRD akan menunggu upaya dari direksi dan manajemen untuk menyelesaikan semuanya. Bahwasanya mereka akan melunasi hutang kepada mitra hingga Januari. Termasuk berjanji tidak akan melakukan keterlambatan pembayaran gaji lagi.

Baca Juga:  Parkiran Masjid Al-Ikhlas Nyaris Amblas, DPRD Minta Segera Lakukan Perbaikan

“Kami akan lihat sampai Januari seperti apa upaya mereka. Mereka berjanji ada perbaikan,” ucapnya.

Nantinya jika persoalan itu belum klir maka DPRD akan mengambil langkah lanjutan. Berupa pembahasan secara mendalam. Ia pun belum bisa membocorkan langkah tersebut. Tetapi informasi yang didapatkan awak media bisa berupa pembentukan panja maupun pansus.

Seiring dengan usulan untuk perubahan menjadi perseroda tidak bisa mudah layaknya membalikkan tangan. Apalagi kepercayaan publik terkait kondisi perusahaan ini lagi menipis. Sehingga direksi harus menyelesaikan terlebih dahulu.

“Jika sudah sehat terus inovasinya untuk mendapatkan omzet itu kreatif maka bisa mengarah ke situ. Tetapi kalau sekarang rasanya kalau diubah pun tetap sulit,” tutur dia.

Baca Juga:  Terkendala Kewenangan, Bantuan ke Nelayan Bontang Dinilai Tidak Maksimal

Sebelumnya, sumber internal Kaltim Post (induk bontangpost.id) menyebut sesuai ketentuan nominal untuk modal awal itu ialah Rp1 miliar. Ia pun tidak merincikan berapa modal seharusnya dari Perumda AUJ dan PT Bontang Transport. Alhasil PT LBB bergerak di awal dari nol.

Akhirnya perusahaan tersebut dituntut untuk menggandeng mitra perusahaan. “Kalau tidak ada modal putar uang dari mana. Termasuk pembayaran kontribusi yang dipakai PT LBB,” ucapnya.

Menurutnya sisi administrasi dari awal sudah salah langkah. Jika dikucurkan modal sejak awal maka perusahaan ini diklaim sehat. Diketahui BUP terbentuk sejak 2021. Dirut Perumda AUJ saat itu memberi surat kuasa ke Manajer Operasional Perumda AUJ. Kala itu diduduki oleh Dirut PT LBB saat ini yakni Lien Sikin.

“Tetapi tidak ada modal. Dirut bertanya dari mana itu modal terus ada pernyataan kala itu yakni harus mencari sendiri. Akhirnya diambil kesimpulan gaet mitra,” tutur dia.

Baca Juga:  Ditutup atau Diperiksa, Agus Suhadi: Petugas Harus Tegas

Pendapatan yang diperoleh dari mitra digunakan untuk pembayaran kontribusi tetap ke kas daerah. Sehubungan dengan pemanfaatan aset daerah yakni Pelabuhan Loktuan. Ketentuan ini harus dibayarkan sebelum operasional PT LBB.

“LBB sudah dua kali menyetor ke pemerintah. Nilainya hampir Rp 1 miliar. Beroperasi 2022 jadi disetor setahun sebelumnya. Masuk 2023 maka dibayar pada 2022. Buktinya sudah ada terkait kontribusi,” sebutnya.

Sehubungan dengan bagi hasil ini belum bisa dilakukan. Karena PT LBB harus menyelesaikan perjanjian dengan mitra. Jika selesai mitra ini perusahaan bisa dinyatakan sehat. “Kecuali ada penyertaan modal dari Perumda AUJ sebagai induk atau Pemkot dalam perubahan menjadi Perseroda,” pungkasnya. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprd bontangPT LBB
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Wali Kota Basri Sebut Ketua RT Kampung Sidrap Tak Bisa Terima Motor Gratis

Next Post

Pentas Seni Gambuh Buddha Kecapi, Wujud Komitmen Pupuk Kaltim dalam Pelestarian Seni dan Budaya

Related Posts

Mantan Direktur BUP yang Mengelola Pelabuhan Loktuan Kembali Gugat Perumda AUJ dan Wali Kota Bontang
Bontang

Mantan Direktur BUP yang Mengelola Pelabuhan Loktuan Kembali Gugat Perumda AUJ dan Wali Kota Bontang

22 Desember 2025, 11:38
Penetapan Tersangka Kasus Korupsi PT LBB Bontang Menunggu Hasil Penghitungan Kerugian Negara
Kriminal

Penetapan Tersangka Kasus Korupsi PT LBB Bontang Menunggu Hasil Penghitungan Kerugian Negara

19 November 2025, 09:49
Mantan Dirut PT LBB Gugat Bos Perumda AUJ Rp280 Juta, Ada Sosok Penting yang Ikut Diseret
Bontang

Mantan Dirut PT LBB Gugat Bos Perumda AUJ Rp280 Juta, Ada Sosok Penting yang Ikut Diseret

5 November 2025, 14:56
PT BSP Tetap Kelola SPBN Tanjung Limau, PT BKU Minta Besaran Pembagian Keuntungan Direvisi
Bontang

Joni Muslim Klaim Sudah Mundur dari NasDem Sebelum Jadi Komisaris PT LBB

24 Oktober 2025, 22:07
Ketua NasDem Bontang Jadi Komisaris Anak Perusahaan Daerah, Pengamat; Melanggar Norma Hukum
Bontang

Ketua NasDem Bontang Jadi Komisaris Anak Perusahaan Daerah, Pengamat; Melanggar Norma Hukum

24 Oktober 2025, 14:51
Ketua DPD NasDem Bontang Joni Muslim Resmi Jabat Komisaris PT LBB
Bontang

Ketua DPD NasDem Bontang Joni Muslim Resmi Jabat Komisaris PT LBB

24 Oktober 2025, 10:41

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.