BONTANGPOST.ID, Bontang – Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang bersama Jatanras Polda Kaltim, Unit Reskrim Polsek Bontang Barat, dan Polsek Bontang Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Klinik Satelit 1, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.
Tersangka Muhammad Faruq (31), warga Kelurahan Api-Api, Bontang Utara ditangkap pada Minggu (17/8/2025) sekira pukul 01.00 di rumahnya saat sedang tertidur bersama istrinya.
“Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan tersangka langsung mengakui perbuatannya,” ucap Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto.
Kasus ini bermula ketika pelapor tiba di Klinik Satelit 1 pada Jumat (1/8/2025) pagi. Ia mendapati pintu samping laboratorium dalam kondisi rusak.
Setelah memeriksa ruangan, ia menemukan sejumlah barang berharga telah hilang dari brankas dan laci kantor.
“Barang yang hilang uang tunai Rp10 juta, tablet, ponsel, dan jam tangan,” jelasnya. ‘
Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Polres Bontang. Berdasarkan rekaman CCTv, polisi berhasil melacak ciri-ciri pelaku melalui helm dan kendaraan yang digunakan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti hasil curian, termasuk satu unit ponsel, sepeda motor, helm, serta kunci cadangan brankas.
Kini, tersangka telah ditahan di Mapolres Bontang untuk proses hukum lebih lanjut. (*)