bontangpost.id – Pemekaran kelurahan di Bontang terus diupayakan, meski masa kerja panitia khusus (pansus) yang dibentuk telah berakhir.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang Astuti mengatakan, surat permohonan rekomendasi telah dikirimkan ke kementerian. Namun jawabannya urung diterima, hingga akhirnya masa kerja pansus habis.
“Masa kerja pansus hanya tiga bulan. Berakhir 31 Juli kemarin,” katanya.
Sejatinya, usulan pemekaran kelurahan di Bontang telah ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Lantaran tak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Kemudian ada opsi berupa rekomendasi dari kementerian lain. Salah satunya Kementerian Pertahanan.
“Kami sudah bersurat, ini masih menunggu jawaban,” ujar dia.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan dengan berakhirnya masa kerja pansus tak serta merta pemekaran kelurahan gagal begitu saja. Artinya komunikasi dengan pihak terkait pun terus dilakukan.
“Enggak jalan di tempat, karena kemungkinan juga masih ada,” sambungnya.
Upaya lain masih ditempuh. Mengingat pemekaran ini termasuk urgent, karena terdapat objek vital di wilayah permukiman penduduk yang padat.
Konon, rencana pemekaran ini telah dibahas sejak 2016 lalu. Kemudian sempat terhenti karena satu dan lain hal.
Adapun bila pemekaran berhasil dilakukan, delapan kelurahan baru bakal terbentuk. Meliputi Kelurahan Selambai, Kelurahan Bukit Sekatup Damai, Kelurahan Tanjung Limau, Kelurahan Berbas Ulu, Kelurahan Bukit Sintuk, Kelurahan Gunung Lenga, Kelurahan Nyerakat dan Kelurahan Segendis. (*)







