bontangpost.id – Dugaan praktik tambang ilegal kembali menghiasi jagat maya Benua Etam. Dalam video berdurasi 91 detik, memuat upaya warga Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar) menutup aktivitas tambang ilegal di desanya yang berujung diadang preman. Dalam video itu, terlihat salah seorang warga nyaris ditikam oleh pria yang tak terima dengan sikap warga itu.
“Kami, untuk kesekian kalinya menghentikan aktivitas tambang yang ada di desa kami. Kegeraman kami malam ini (Sabtu, 1 April 2023) gagal. Karena aktivitas kami menyetop tambang ilegal dihentikan oleh preman yang membawa senjata tajam. Hampir saja di antara kami ada yang ditikam,” kata warga Desa Rempanga dalam video yang diterima Kaltim Post (induk bontangpost.id) kemarin.
Masih dalam video tersebut, warga menyampaikan sudah resah dengan aktivitas tambang di desa mereka. “Karena aparat TNI-Polri sepertinya tidak tegas dalam hal ini. Kemudian, bapak bupati, bapak gubernur, kami ini warga bapak, tolong pak, tolong pak, bapak, tolong kami, pak. Dengan siapa lagi kami mengadu,” kata warga.
Viralnya video itu memantik kritikan keras dari Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Kaltim. Kejadian di Desa Rempanga, Pal 8, dinilai menjadi bukti bila kepolisian dan pemerintah gagal memberikan rasa aman untuk masyarakat. Tak hanya itu, maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Kaltim menjadi bukti sahih pemerintah dan kepolisian gagal menertibkan kejahatan pertambangan yang kian masif dan terjadi secara terang-terangan.
“Menjamurnya aktivitas ilegal ini imbas dari tak adanya efek jera bagi para pelaku. Seolah APH (aparat penegak hukum) dan pemerintah diam membisu,” ungkap akademikus KIKA Kaltim Herdiansyah Hamzah.
Lanjut dia, video yang beredar dan terbilang viral di dunia maya itu menjadi penegas tak ada upaya yang diambil APH atau pemerintah untuk menangani hal tersebut. Buktinya, warga berinisiatif berjuang sendiri untuk menyelesaikan kerusakan lingkungan akibat permasalahan industri ekstraktif ini.
“Hanya sekadar menonton, melihat warga berjuang berhadapan dengan preman tambang itu,” imbuhnya.
KIKA, lanjut pria yang karib disapa Castro itu, meminta kepolisian dan Pemkab Kukar memberikan aksi nyata dengan menuntaskan kejahatan tambang ilegal. Para pelaku di lapangan, pemilik modal, hingga para preman bayaran harus segera ditindak tegas.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda ini mengaku pesimis ada aksi nyata dari para APH untuk menindak hal tersebut. Karena itu, KIKA berencana mengarahkan muara pertanggungjawaban persoalan tambang ilegal ini dengan mengirim surat terbuka ke Presiden RI Joko Widodo. “Kalau disentil bukan dari atas, belum tentu gerak yang di bawah. Langkah awal yang akan segera kami ambil bakal bersurat ke Presiden cq. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Ham cq Kapolri,” jelasnya.
Pesimistisnya KIKA dilandasi banyaknya proses hukum yang hasilnya setengah hati tanpa efek jera yang jelas. Proses hukum hingga diadilinya para pelaku ke meja hijau, bagi dia, hanya sekadar obat penenang agar dianggap APH responsif atas semua keluhan warga. “Kalau memang serius, mestinya dikawal agar pelaku dan pemodalnya ditangkap sekaligus memastikan tidak akan ada lagi aktivitas setelahnya. Bukan sekadar gimik. Coba tanya ke polisinya, apa preman yang nyaris menikam warga dalam video itu sudah ditangkap?” jelasnya menyindir.
Hal senada diluapkan Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Mareta Sari. Negara, menurut dia, tak pernah hadir dalam konflik yang muncul akibat pertambangan yang ada sejauh ini. Apalagi, untuk industri emas hitam yang nyatanya ilegal. “Saya merasa negara dan aparat terkesan tunduk pada tambang batu bara. Ujung-ujungnya masyarakat selalu jadi korban di semua konflik ini,” tuturnya dikonfirmasi via seluler kemarin.
Peristiwa yang dialami warga Desa Rempanga bisa jadi bukti nyata ketidakhadiran negara atau aparat dalam menyelesaikan konflik pertambangan dalam ruang hidup masyarakat. Segala tindakan aparat dirasanya sangat lamban untuk urusan pertambangan, padahal aktivitas ilegal yang terjadi jelas perampokan sumber daya alam. Dalam data Jatam Kaltim, sejak 2018 aktivitas pertambangan batu bara ilegal di provinsi ini sudah teramat meresahkan dan menimbulkan masalah bagi masyarakat di Kaltim.
“Dari catatan Jatam Kaltim, dari 166 titik tambang batu bara ilegal se-Kaltim, ada 111 terbanyak ada di Kukar,” sebutnya. Terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo bersama Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Juda Nusa Putra menyampaikan, saat ini telah dilakukan penyelidikan terkait aksi sekelompok preman yang terlibat cekcok dengan warga terkait aktivitas tambang batu bara di Desa Rempanga.
“Penyelidikan sedang dilakukan, termasuk soal aktivitas tambang batu bara tersebut. Kami berkoordinasi (dengan) Polres Kukar,” ungkap Yusuf Sutejo. (aim/riz/k16)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post