bontangpost.id – Pemkot Bontang masih melanjutkan program pembayaran jaminan ke BPJS Kesehatan. Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Ahmad Hamid mengatakan nilai anggaran yang dikucurkan mencapai Rp3,2 miliar.
“Jadi ini untuk dua pos sekaligus,” kata Hamid.
Pos pertama ialah bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan kelompok masyarakat bukan pekerja (BP) kelas 3. Nilainya yakni Rp2,9 miliar. Kategori ini merupakan peserta yang didaftarkan oleh Pemkot di BPJS Kesehatan. Nominal ini mengacu data per Desember 2023.
“Jumlah peserta yaitu 51.271 orang,” ucapnya.
Angka ini akan bersifat dinamis. Sesuai dengan pergerakan jumlah peserta tiap bulannya. Pasalnya penambahan atau pengurangan selalu terjadi. Dijelaskan dia, penambahan dikarenakan adanya peserta baru. Belum lagi ketika dunia kerja banyak mengalami pemutusan hubungan kerja.
Peserta yang sebelumnya ditanggung perusahaan maka biasanya mendaftar lagi ke program pemkot. Sementara pengurangan ini disebabkan peserta sebelumnya melakukan pindah domisili, meninggal dunia, atau telah tercatat sebagai karyawan di perusahaan.
“Setiap bulan pasti naik-turun. Rata-rata penambahan peserta baru tiap bulannya di angka 500 sedangkan pengurangan margin 200 sampai 300 peserta,” tutur dia.
Namun demikian besaran anggaran ini juga bersifat fluktuatif. Jika nominal diprediksi terdapat kekurangan maka bakal ditambah saat pembahasan APBD Perubahan. Selain itu, pemkot juga memberikan subsidi kepada peserta BPJS mandiri. Regulasi ini tertuang dalam perpres.
“Anggaran untuk subsidi ini ialah Rp1,2 miliar,” terangnya.
Sesuai dengan anggaran ini mampu mengakomodasi 38 ribu peserta mandiri. Mengacu ketentuan, pemkot melakukan pembayaran subsidi kepada peserta mandiri. Seharusnya untuk peserta BPJS kelas 3 dikenakan Rp45 ribu tiap bulannya. Tetapi peserta hanya membayar Rp35 ribu.
“Sebab ada subsidi dari pemkot sebesar Rp2.800 per orang. Adapula dari pemerintah pusat,” sebutnya.
Tahun lalu, pemkot juga mengeluarkan anggaran senilai Rp23,4 untuk program pembayaran jaminan kesehatan kelas 3 BPJS. Diketahui ini merupakan salah satu program kepala daerah. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post