• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Rujukan Online Mudahkan Warga

by BontangPost
10 November 2018, 17:33
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Rujukan Online (rujol) diyakini dapat memudahkan warga. Sistem tersebut dapat mengetahui kesiapan rumah sakit yang menjadi rujukan lanjutan. Kepala Kantor Operasional BPJS Kesehatan Bontang, Laily Jumiati menuturkan, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) rujukan berjenjang sudah diterapkan sejak 2013.

Rujukan berjenjang adalah pelayanan Jaminan Kesehatan nasional (JKN). Berawal dari tingkat faskes tingkat I ke faskes tingkat lanjutan.

Artinya dari puskesmas atau klinik dirujuk ke rumah sakit, namun masih manual karena menggunakan surat pengantar. Namun pada September lalu, BPJS Kesehatan yang bekerja sama dengan rumah sakit telah menerapkan sistem rujol. Yang berfugsi saat pasien dirujuk ke rumah sakit dapat mengetahui kesiapan mereka, dari dokter atau poli.

Baca Juga:  KLB Sudah Ditetapkan Kementerian Kesehatan, Pasien Korona Tidak Dijamin BPJS

“Dengan sistem tersebut dapat mengetahui rumah sakit tipe D atau C terdekat yang akan menjadi rujukan,” ungkapnya, Jumat (9/110 kemarin.

Laily menjelaskan, sedangkan untuk rujukan ke rumah sakit luar Bontang, pasien tidak bisa memilih rumah sakit sesuai keinginan. Harus berdasarkan hasil medis dan rumah sakit yang memilihnya. Itu pun berjenjang, namun tidak mengurangi pelayanan pada pasien.

Ditambahkan Laily, ke depan, semua akan terkoneksi dengan sistem. Sehingga warga akan sangat dimudahkan. Bahkan nanti saat mengantre di puskesmas, peserta dapat memantau langsung antrean dari rumah.

Kemudian juga, ruangan kamar di rumah sakit akan diketahui yang mana saja yang kosong. Itu diakui Lailiy sudah diterapkan di rumah sakit yang ada di Tenggarong. “Jadi BPJS Kesehatan menargetkan rujol ini bisa diterapkan pada 2019 nanti,” pungkasnya. (ver)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bpjs kesehatanRujukan Online
Share1TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

RSUD Pastikan Penuhi Kualifikasi Tipe B

Next Post

Tanpa Tambahan Tempat Tidur, RS Tipe D Ambil Kuota RSUD

Related Posts

BPJS Jadi Syarat Urus SIM, STNK, Naik Haji, sampai Jual Beli Tanah
Kaltim

Nasib 83 Ribu Peserta BPJS di Kaltim Menggantung, Keputusan Ada di Tangan Gubernur

18 April 2026, 08:00
Pekerja Rentan Dapat Perlindungan, Pemkot Bontang Siapkan Rp4 Miliar
Bontang

Pekerja Rentan Dapat Perlindungan, Pemkot Bontang Siapkan Rp4 Miliar

5 Februari 2026, 17:30
Iuran BPJS Kelas 3 Naik Tipis, Pemkot Bontang Siapkan Rp24,4 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga
Bontang

Iuran BPJS Kelas 3 Naik Tipis, Pemkot Bontang Siapkan Rp24,4 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga

5 Februari 2026, 15:43
BPJS Kesehatan Tembus 95 Persen, Pemkot Bontang Sabet Penghargaan UHC Utama Nasional
Bontang

BPJS Kesehatan Tembus 95 Persen, Pemkot Bontang Sabet Penghargaan UHC Utama Nasional

28 Januari 2026, 09:00
Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Diganti Kelas Rawat Inap Standar
Kesehatan

Panduan Operasi yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

29 Desember 2025, 20:13
Warga Kaltim Tetap Bisa Berobat Gratis Meski Tak Punya BPJS, Ini Syaratnya
Kaltim

Warga Kaltim Tetap Bisa Berobat Gratis Meski Tak Punya BPJS, Ini Syaratnya

19 Juni 2025, 12:26

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.