BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Gugus Percepatan melakukan video conference (Vicon) bersama unsur Forkopimda dan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) guna mengkoordinasikan kesiapsiagaan penanganan COVID-19, Rabu (1/4/2020).
Vicon ini dipimpin Wali Kota Bontang Neni Moerniaenididampingi Sekretaris Daerah Aji Erlinawati selaku Ketua Gugus Percepatan, seluruh Asisten, dan Kepala OPD terkait di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang.
Dari koordinasi tersebut, didapati bahwa unsur Forkopimda dan Forum CSR menyatakan kesiapannya mendukung upaya Pemkot Bontang memerangi virus asal Wuhan, Tiongkok, tersebut. Secara bergantian, menyampaikan masukan serta memaparkan upaya pencegahan yang akan dan telah dilakukan.
Neni Moerniaeni dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh pihak yang berkontribusi memberikan bantuan melalui Public Safety Centre (PSC). Baik berupa bantuan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis, cairan disinfektan, maupun makanan tambahan (extra fooding). Mengingat hingga saat ini pihaknya masih kekurangan perlengkapan tersebut.
Didasari hal itu, ia meminta seluruh perusahaan agar alokasi CSR dapat dikonsentrasikan untuk menangani Covid-19 sesuai instruksi pemerintah pusat.
“Saya minta seluruh perusahaan untuk CSR-nya dikonsentrasikan untuk sama-sama menangani Covid-19. Yang mana masih membutuhkan alat-alat dan lain sebagainya yang nanti akan kami surati,” tegas Neni.
Tidak hanya kepada perusahaan, Pemkot Bontang telah menyusun pengalokasian anggaran APBD berkisar Rp 45-50 miliar untuk memberikan santunan uang tunai sebesar Rp 500 ribu bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
Kebijakan ini, kata Neni, dilakukan karena ada masyarakat miskin baru di Kota Bontang. Selain itu, menggratiskan 27 ribu pelanggan sambungan rumah tangga PDAM Tirta Taman yang bila dikonversikan mencapai Rp 4 miliar setiap bulan.
“Sesuai instruksi bapak Presiden RI untuk sama-sama menangani Covid-19 yang saat ini sedang melanda negara kita,” ujarnya.
Sebelumnya, Neni mengingatkan kembali beberapa kebijakan Pemkot Bontang untuk memerangi pandemi Covid-19 tersebut. Di antaranya menerapkan sosial distancing (menjaga jarak), menambah libur sekolah hingga 21 April 2020, mendesinfeksi fasilitas publik, dan menerapkan standar kesehatan minimal menyediakan sarana cuci tangan.
Serta, meminta kepada seluruh stakeholders dan masyarakat untuk meniadakan kegiatan yang melibatkan orang banyak, meningkatkan kewaspadaan diri, menghindari keramaian, menunda perjalanan yang tidak penting, memperbanyak aktivitas di dalam rumah, juga menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Saya minta semua komitmen-komitmen yang sudah diedarkan melalui Surat Edaran Wali Kota Bontang agar kita sama-sama laksanakan,” tegas Neni. (kmf_ag/adv)







