SAMARINDA – Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana memanggil ketua dan pengurus Partai Golongan Karya (Golkar). Pemanggilan ini dilakukan untuk menengahi tarik ulur terkait proses pengantian antar waktu (PAW) anggota dewan yang pindah partai.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Sekretariat Kota (Setkot) Samarinda, Tejo Sutarnoto, usai rapat tertutup bersama sekretaris dewan (Sekwan), Senin (15/10) kemarin.
Ia mengatakan, langkah ini diambil untuk berdiskusi langsung dan melihat sebarapa jauh proses PAW yang dilayangkan partai berlogo beringin itu. Mengingat dari sekian banyak angggota dewan yang pindah partai, tiga eks kader Golkar yang harusnya sudah di-PAW itu kini terkendala oleh putusan sela.
“Dalam waktu dekat kami berencana memanggil mereka. Mungkin dalam satu atau dua minggu ini. Tujuan pemanggilan ini untuk klarifikasi langsung kepada partainya mengenai pengunduran diri itu,” tutur dia.
Jika merunut pada aturan, sebenarnya kelima anggota dewan yang pindah partai itu sekarang sedang dalam status quo. Sesuai PP Nomor 12 Tahun 2018. Namun ia menyebut, mungkin karena ada proses hukum yang masih berlangsung di pengadilan. Yang kemudian menjadi landasan anggota dewan tersebut tetap berkantor.
“Padahal untuk saat ini gaji mereka pun sedang ditunda. Termasuk tunjangan dan lainnya sebelum adanya putusan inkrah. Ini juga yang membingungkan kami,” ujarnya.
Sebenarnya, jika tidak ada putusan sela itu, proses PAW akan berjalan mulus tanpa kendala. Namun Tejo mengaku, putusan sela ini membuat pihaknya dilematis. Untuk itulah, pihaknya melakukan pertemuan dengan sekwan maupun dengan Partai Golkat nantinya.
“Makanya ini setelah dirapatkan baru kami bisa memutuskan. Kemarin-kemarin kan masih susah karena belum ada kesepahahaman,” ucapnya.
Sementara itu, Sekwan DPRD Samarinda, Agus Tri mengatakan, akan tetap berpegang pada semua proses hukum yang ada. Seperti saat ini proses PAW anggota dewan yang sedang berproses yaitu Hasan dan Mirza. Maupun, khusus lima anggota dewan lainnya yang memiliki kendala hukum.
Ia mengaku, tetap memberikan hak dan kewenangan mereka berdasarkan putusan sela itu. “Kami menghormati putusan hakim. Namun untuk mengklirkan masalah ini kami juga akan tetap berkoordinasi dengan partai,” ucapnya.
Terpisah, Sekertaris DPC Partai Golkar Samarinda, Sutamsis menegaskan, akan menjalankan proses PAW tiga anggota dewan mantan partai tempatnya bernaung itu. Bahkan, ia mempertanyakan putusan sela yang menyeret-nyeret PAW. Karena menurut dia, putusan sela tidak ada hubungan dengan materi gugatan yang dilayangkan ke lima wakil rakyat itu.
“PAW itu urusan partai bukan pengadilan,” kata Sutamsis.
Untuk itu, ia pun meminta kepada unsur pimpinan. Untuk dapat segera memproses PAW tersebut. Ia pun memastikan tidak akan berkompromi dan tetap melakukan proses PAW sesuai aturan yang berlaku.
“Golkar akan tetap bertahan dengan aturan main. Di UU telah menyebutkan kalau mereka harus di-PAW. Meskipun ada putusan sela. Karena ini ranahnya berbeda,” pungkasnya. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post