• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Rumah Ditabrak Tongkang, Perusahaan Diminta Bertanggung Jawab 

by BontangPost
16 Oktober 2018, 11:33
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
HANCUR: Kondisi rumah warga usai ditabrak tongkang.(MUBIN/METRO SAMARINDA)

HANCUR: Kondisi rumah warga usai ditabrak tongkang.(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Penabrakan enam rumah oleh tongkang di RT 18 dan Rp 19 Kelurahan Harapan Baru, Loa Janan Ilir, Samarinda, berbuntut panjang. Pasalnya para pemilik rumah meminta perusahaan yang menggunakan jasa tongkang itu segera memberikan ganti rugi.

Hasdiansyah (51), salah seorang pemilik rumah yang ditabrak tongkang pada Ahad (14/10) lalu, mengaku dapur, tempat mandi, hingga kakusnya tak lagi dapat difungsikan. Sebab bagian belakang rumah itu rusak parah.

“Saya ingin diperbaiki secepatnya. Bulan ini pengen segera diperbaiki. Sulit mandi dan buang air,” katanya pada Metro Samarinda, Senin (15/10) kemarin.

Pihaknya memberikan pilihan pada pemilik tongkang itu. Salah satunya, perusahaan diminta memperbaiki sendiri rumah yang rusak. Pilihan lainnya, perusahaan memberikan ganti rugi berupa uang.

Baca Juga:  Jaang dan Alphad “Disirami” Darah Unggas 

“Biar perusahaan saja yang tentukan. Saya sih pengen rumah ini seperti kemarin. Diperbaiki lagi. Enggak masalah kalau mereka mau bayar atau langsung perbaiki rumah ini,” katanya.

Sejauh ini,  Hasdiansyah bersama lima orang pemilik rumah yang ditabrak tongkang Kalimantan Cahaya 8, belum mendapatkan pendataan kerugiaan dari pemerintah setempat. “Iya belum ada. Tetapi kami minta secepatnya ada informasi dari kepolisian atau pemerintah. Jangan sampai masalah ini berlarut,” ucapnya.

Terdapat enam rumah yang ditabrak tongkang itu. Empat di antaranya rusak parah. Sedangkan dua lainnya hanya tersenggol, goyang, dan tak terdapat kerusakan yang berarti. Namun semua pemilik rumah itu meminta ganti rugi.

Rumah Hasdiansyah tergolong rusak parah dibanding lima rumah lainnya. Biaya perbaikan yang dibutuhkan yakni Rp 50 juta hingga Rp 70 juta. Hitungan tersebut masih berupa perkiraan.

Baca Juga:  Tidak Ada Anggaran Pemilu Ulang di Pilgub Kaltim 2018

“Kami bingung juga hitung kerugiannya. Harus hitung ongkos tukang, harga kayu, dan sebagian harus dibongkar ulang lagi. Nanti biar perusahaan yang inisiatif menghitungnya,” tutur dia.

Waktu memberi keterangan pada kepolisian di Pelabuhan Samarinda, Hasdiansyah bersama lima pemilik rumah lainnya dijanjikan perusahaan akan segera memperbaiki seluruh kerusakan rumah itu.

“Intinya perusahaan bertanggung jawab. Tetapi kapan diperbaiki, itu yang kami belum tahu. Kami minta minggu ini sudah ada kabar dari kepolisian atau pemerintah,” pintanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Salman Lumoindong mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

“Nanti kami cek dan minta dulu laporannya. Kalau sudah ada kami kabarkan, yah. Sejauh ini saya belum dapat laporan. Karena itu otoritasnya KSOP,” tuturnya.

Baca Juga:  Gubernur Gelar Kaltim Summit III 

Pihaknya juga akan melakukan komunikasi dan menggali informasi dari kepolisian. Jika terbukti terdapat unsur kesengajaan dan kelalaian, maka pemilik tongkang akan diberikan sanksi.

“Nanti akan ada penghitungan kerugian. Pemilik tongkang harus bertanggung jawab. Sebelumnya dikenakan sanksi, jelas dilakukan penghitungan ganti rugi dulu. Baru bisa diketahui, berapa kerugian yang akan ditanggung penabrak,” ucapnya.

Tidak menutup kemungkinan pula pihaknya akan memberikan sanksi administrasi pada pemilik tongkang. Namun hal itu akan ditentukan setelah dilakukan penggalian informasi di KSOP.

“Tergantung nanti hasil penggalian informasi dari KSOP. Saya belum bisa menyimpulkan bisa atau tidak diberikan sanksi selain permintaan ganti rugi,” tegas Salman. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro SamarindaTongkang Tabrak Rumah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

KPU Beri Tenggat Waktu Pemilih 

Next Post

Pemkot Pilih Panggil Golkar

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.