BONTANG – Pemkot Bontang mengusulkan penambahan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) baru. Tiga OPD tersebut ialah Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, serta Badan Pendapatan Daerah. Tak hanya itu, 11 OPD juga direncanakan mengalami perubahan nomenklatur. (selengkapnya lihat grafis)
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, perubahan itu berdasarkan hasil evaluasi dari Tim Kelembagaan Pemerintah Daerah. Mengingat beberapa OPD masih memiliki beban kerja relatif besar karena penggabungan beberapa urusan pemerintahan.
Tentunya, disesuaikan dengan amanah peraturan dari kementerian atau lembaga pemerintah non kementerian. Adapun regulasi yang menjadi acuan ialah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 pasal 109 ayat 1 tentang Perangkat Daerah.
“Hal ini guna mewujudkan penataan kelembagaan yang tepat fungsi dan tepat ukuran,” kata Neni dalam rapat paripurna penyampaian Raperda tahun 2018, Senin (12/2) silam.
Saat ini, jumlah OPD di Bontang berjumlah 25. Tertuang dalam Perda Kota Bontang nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Sebanyak 2 pasal dalam Perda tersebut yang nantinya akan direvisi, yakni pasal 2 dan pasal 8. Pasal 2 mengatur susunan perangkat daerah. Sementara pasal 8 berisi tentang kepegawaian.
Neni berujar perubahan perlu dilakukan sebagai dasar pembentukan maupun perubahan nomenklatur perangkat daerah. Berdampak pada perubahan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah yang ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Walau hanya dua pasal namun memiliki implikasi yang sangat luas terkait penataan kelembagaan perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Neni.
Sementara, Fraksi Gerindra memandang di luar rancangan yang disampaikan oleh Pemkot Bontang, masih ada dua OPD yang perlu ditinjau ulang. Sekretaris Fraksi Gerindra, Suwardi mengatakan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) perlu dipisah.
“Perlu adanya pemisahan atau dijadikan dua OPD yaitu Dinas Ketahanan Pangan serta Dinas Perikanan dan Pertanian,” ujar Suwardi saat memberikan pandangan fraksi, Senin (19/2) lalu.
Tak hanya itu, fraksi berlambang kepala burung garuda ini juga meminta pariwisata menjadi satu bagian dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sehubungan dengan sudut pandang kewenangan dan tugas.
“Sisi perspektif dari Fraksi Gerindra perlu Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Pariwisata dijadikan satu,” tukas Suwardi. (*/ak)
11 OPD yang Diwacanakan mengalami perubahan nomenklatur
1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
2. Dinas Kesehatan
3. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana
4. Dinas Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran
5. Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
6. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
7. Dinas Tenaga Kerja
8. Dinas Komunikasi dan Informatika
9. Badan Pendapatan Daerah
10. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
11. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: