• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Lima Fraksi Setujui Empat Raperda Disahkan

by BontangPost
14 November 2017, 11:16
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
SETUJUI: Kelima fraksi DPRD menyetujui empat Raperda yang telah dilakukan pembahasan melalui pendapat fraksi dalam rapat kerja yang dihelat kemarin (13/11).(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

SETUJUI: Kelima fraksi DPRD menyetujui empat Raperda yang telah dilakukan pembahasan melalui pendapat fraksi dalam rapat kerja yang dihelat kemarin (13/11).(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Kelima fraksi DPRD menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  untuk disahkan melalui sidang paripurna. Empat Raperda tersebut meliputi Raperda tentang kota layak anak, penyelenggaraan kota sehat, penyelenggaraan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan, serta perizinan pemanfaatan ruang.

Hal itu tertuang dalam pendapat fraksi melalui rapat kerja yang dihelat kemarin (13/11) di ruang rapat III Sekretariat DPRD. Salah satunya, Fraksi Golkar memberikan apresiasi terhadap Komisi I, II, dan III yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut.

“Fraksi Golkar berharap empat Raperda tersebut akan memberikan manfaat secara menyeluruh bagi masyarakat kota Bontang,” kata ketua Fraksi Golkar, Muslimin.

Sementara Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) terkait Raperda kota layak anak menilai anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan nasional. Oleh sebab itu, perlu adanya pembinaan dan pengembangan sedini mungkin dengan menyusun  kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak.

Baca Juga:  Herwan Legawa Tinggalkan Karang Paci 

“Diperlukan upaya strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat, dan mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui kebijakan pemerintah kota di dalam penyelenggaraan kota layak anak,” ujar ketua Fraksi Gerindra, Muhammad Dahnial.

Terkait Raperda penyelenggaraan kota sehat, pria yang juga duduk di Komisi III ini mengatakan pengembangan kota sehat merupakan wujud dari semangat warga, pemerintah daerah, dan legislatif guna mendorong percepatan pencapaian kota sehat. Di mana,  salah satu indikator kota sehat ialah pembangunan dan pengembangan fasilitas penunjang.

“Agar nantinya pemerintah kota Bontang berjuang untuk memperoleh pendanaan dari APBN melalui Departemen Kesehatan, walaupun pendanaan operasional dibebankan ke APBD. Diharapkan Pemkot Bontang bisa memperoleh penghargaan Swasti Saba,” tambahnya.

Baca Juga:  DPRD Apresiasi Polres Bontang

Fraksi berlambang kepala burung garuda ini menyatakan, perlu penyediaan parkir dengan luas 150 meterpersegi untuk toko swalayan serta 500 meterpersegi guna ukuran pasar rakyat. Selain itu, pasar rakyat harus tetap memperhatikan kebersihan, higenis, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan.

Diperlukan kerja sama dengan investor sehubungan pembangunan infrastruktur pasar rakyat. Akan tetapi tidak melepas tugas pokok dan wewenang pemerintah daerah untuk melakukan monitoring. Pembangunan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan pada dasarnya dibangun berdasarkan pertimbangan tingkat kepadatan penduduk, potensi ekonomi, dukungan keamanan, perkembangan pemukiman baru, dan pola kehidupan masyarakat di lingkungan tersebut.

Sehubungan dengan pemanfaatan ruang diselenggarakan berdasarkan asas keterpaduan, keserasian, keselarasan, dan kesinambungan, keberdayagunaan dan keberhasilgunaan, keterbukaan, kebersamaan dan kemitraan, perlindungan kepentingan umum, kepastian hukum dan keadilan, serta akuntabilitas. Hal tersebut tercantum dalam UU nomor 26 tahun 2007 pada bab II pasal 2.

Baca Juga:  Dewan Setuju Proyek Masjid Kinibalu Disetop 

Fraksi Gerindra berharap implementasi Raperda ini nantinya lebih mengedepankan asas kepentingan  umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, profesionalitas, partisipatif, adil, transparan, akuntabilitas, fasilitas, dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, ketepatan waktu, efektif, partisipatif, adanya kemudahan dan terjangkau, serta tepat guna.

“Mengingat situasi perekonomian masih dalam keadaan defisit diharapkan dalam penyelesaian pembahasan Raperda ini dipercepat,” ujar Dahnial.

Ketiga fraksi lainnya yakni Hanura Perjuangan, Nasdem, serta Amanat Demokrat Pembangunan Sejahtera (ADPS) juga menyetujui empat Raperda ini disahkan menjadi Perda. Rapat kerja ini dipimpin oleh wakil ketua DPRD Faisal. Rencananya sidang paripurna berkenaan dengan empat Raperda ini akan dilaksanakan pada Senin (20/11). (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprdraperda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Atlet Menembak Bontang Dwi Firmansyah, Terancam Tak Ikut Asean Games

Next Post

Camat Bontang Barat Minta Komponen Kelurahan Sinergi

Related Posts

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Perjuangkan Kesetaraan, Difabel Bontang Desak Pembentukan Raperda
Bontang

Perjuangkan Kesetaraan, Difabel Bontang Desak Pembentukan Raperda

21 Desember 2022, 19:30
Enam Jam Rapat, AKD DPRD Bontang Terbentuk
DPRD Bontang

Pembahasan Raperda Tertunda, Rapat Online Dinilai Tak Efektif

29 April 2020, 13:56
Pelantikan Pimpinan DPRD Molor, Etha Ajak Anggota Dewan Menghargai Waktu
DPRD Bontang

Pembahasan Dua Raperda Terancam Ditunda, Buntut Kepala OPD Absen Rapat Paripurna

24 Februari 2020, 18:30
DKP Bakal Bangun TPI di Sangkulirang 
Bontang

Godok Raperda Tata Kelola Perikanan dan Pendaratan Ikan, Syamsu: Diharapkan Bisa Jadi Solusi

10 April 2019, 16:44
Enam Raperda Inisiatif DPRD Diserahkan ke Wali Kota Bontang
Bontang

Enam Raperda Inisiatif DPRD Diserahkan ke Wali Kota Bontang

8 April 2019, 17:21

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amparan Tatak Samarinda Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.