• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Bonceng Anak Tanpa Gunakan Helm, Satlantas Tegur 100 Pengendara

by BontangPost
24 Februari 2018, 11:53
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
TEGAS: Polantas Bontang melakukan peneguran tertulis kepada pengendara roda 2 yang membonceng anak di bawah umur tanpa menggunakan helm.(Polres Bontang for Bontang Post)

TEGAS: Polantas Bontang melakukan peneguran tertulis kepada pengendara roda 2 yang membonceng anak di bawah umur tanpa menggunakan helm.(Polres Bontang for Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Sebanyak 100 pengendara motor yang kedapatan membonceng anak di bawah umur dengan tidak menggunakan helm langsung diberi teguran oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang. Peneguran diberikan secara tertulis saat Polantas Bontang yang melakukan pengaturan lalu lintas di pagi hari.

Kapolres Bontang, AKBP Dedi Agustono melalui Kasat Lantas Polres Bontang Irawan Setyono mengatakan pada Jumat (23/2) kemarin pihaknya langsung memberikan peneguran secara tertulis kepada pengendara yang membawa anak tanpa menggunakan helm. “Masih banyak pengendara roda 2 yang belum mematuhi aturan menggunakan helm depan belakang,” jelas Irawan, Jumat (23/2) kemarin.

Dikatakan Irawan, tujuan peneguran itu dilakukan unutk menekan fatalitas kecelakaan pada anak-anak. Pasalnya, banyak anak-anak di bawah umur yang dibonceng orang tuanya mengabaikan penggunaan helm. Sehingga, hal itu menjadi salah satu dari 7 target program penindakan pelangaran prioritas.

Baca Juga:  Ngebut, Langsung “Ditembak” Speed Gun

Mulai dari helm SNI, safety belt, pelanggaran handphone, pelanggaran dan kecepatan, drink and drive atau pengaruh alkohol dan narkoba, child restrain, serta melawan arus. “Sebelumnya kami sudah kampanyekan wajib helm depan belakang termasuk anak-anak,” ujarnya.

PEDULI: Polantas Bontang membagikan spanduk yang bertuliskan ajakan memakai helm SNI.(Polres Bontang for Bontang Post)

Kampanye wajib helm depan belakang juga dilakukan di sekolah-sekolah. Baik itu anak-anak TK, SD, SMP, hingga SMA. Saat kampanye juga Polantas Bontang membagikan spanduk yang bertuliskan ajakan memakai helm SNI. Serta pernyataan bahwa sissa siswi akan menaati aturan dengan menggunakan helm SNI. “Maret, kami akan mulai memberikan tilang jika masih ada pelanggaran tidak memakai helm pada anak-anak,” pungkasnya. (mga)

Tags: HelmKeselamatan Berkendarasatlantas
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pilgub Kaltim Hanya Satu Putaran

Next Post

Pemkot Usulkan Penambahan OPD

Related Posts

Terlibat Balap Liar, 26 Motor Diamankan Polres Bontang Selama Ramadan
Bontang

Terlibat Balap Liar, 26 Motor Diamankan Polres Bontang Selama Ramadan

27 Mei 2020, 19:23
Sat Lantas Gelorakan Bike to Work
Bontang

Sat Lantas Gelorakan Bike to Work

28 Juli 2018, 11:50
Informasi Pemutihan SIM Hoaks 
Bontang

Informasi Pemutihan SIM Hoaks 

5 April 2018, 11:51
Simpang Tanjung Laut Dipantau CCTV 
Bontang

Simpang Tanjung Laut Dipantau CCTV 

30 Maret 2018, 11:12
Bontang

Ngebut, Langsung “Ditembak” Speed Gun

18 Maret 2018, 11:53
AWAS!!! Berkendara Sambil Merokok, Didenda Rp 750 Ribu
Bontang

AWAS!!! Berkendara Sambil Merokok, Didenda Rp 750 Ribu

3 Maret 2018, 11:51

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.