BONTANG – Pemkot Bontang meminta Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) tegas mengawasi tenaga kerja asing (TKA) yang ada di Kota Taman.
Hal ini buntut penemuan empat TKA asal Tiongkok yang tak memiliki dokumen lengkap. Mereka bekerja di proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Kadere, Bontang Lestari.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Bontang Puguh Harjanto menuturkan, Pemkot sudah bersurat ke Disnakertrans Kaltim pada Senin (19/11) lalu, dan ditandatangani Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Amir. Dengan perihal, inspeksi terhadap penggunaan TKA pada proyek PLTU Kaltim 2.
“Jadi kami menyurat, meminta agar para TKA dievaluasi disesuaikan jabatannya. Sekaligus meminta tenaga kerja lokal dapat dipekerjakan,” tutur Puguh.
Sementara itu Kasi Penempatan dan dan Bimjab, Andi Hasanuddin menambahkan, mengenai nasib empat TKA ilegal itu, ia tidak tahu kabar mereka kini. Namun, saat inspeksi lalu karena tak memiliki dokumen, mereka tidak diperbolehkan di lokasi proyek. “Disarankan agar melengkapi dokumen ke kantor imigrasi lebih dulu, setelah itu baru diperbolehkan kembali,” kata dia.
Dijelaskan Andi pula, Pemkot pun meminta Disnakertrans dan diteruskan ke Kemnaker RI untuk melakukan inspeksi keTeluk Kadere. Itu dilakukan guna mengetahui kelengkapan dokumen. Ditambahkan Andi, tujuannya Pemkot bersurat agar TKA yang bekerja sesuai dengan ketentuan berlaku dan yang paling utama bisa menempatkan warga lokal sebagai pekerja.
“Pemkot meminta Disnakertrans untuk inspeksi karena itu memang wewenang mereka. Tetapi bila mereka meminta bantuan pemkot, bersama Tim Pora, kami siap turun,” tukasnya. (ver)







