• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pemprov Kaltim Alihkan Pembiayaan BPJS, 4 Daerah Terdampak

by Redaksi Bontang Post
13 April 2026, 10:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi pembayaran iuran BPJS. (AI/BP)

Ilustrasi pembayaran iuran BPJS. (AI/BP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Kebijakan redistribusi kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memicu polemik di sejumlah daerah.

Setidaknya empat kabupaten/kota terdampak kebijakan tersebut, yakni Samarinda, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Berau. Pemerintah Kota Samarinda bahkan telah melayangkan surat keberatan kepada Gubernur Kaltim.

Kebijakan itu tertuang dalam surat Sekretariat Provinsi Kaltim Nomor 400.7.3.1/1510/DINKES-IV/2026 tertanggal 5 April 2026 tentang penataan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam kebijakan tersebut, Pemprov Kaltim mengembalikan atau meredistribusi kepesertaan PBPU dan BP kepada pemerintah kabupaten/kota sesuai domisili peserta.

Berdasarkan data, Kota Samarinda menjadi daerah dengan jumlah peserta terbanyak yang dialihkan, yakni 49.742 jiwa. Disusul Kutai Timur sebanyak 24.680 jiwa, Kutai Kartanegara 4.647 jiwa, dan Berau 4.194 jiwa.

Baca Juga:  Pemprov Kaltim Setop Bayar Iuran BPJS Warga, Wali Kota Neni; Kami Siapkan Langkah Antisipasi

Pemprov Kaltim menyebut kebijakan ini bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran kepesertaan JKN, menyelaraskan pembagian kewenangan pembiayaan, serta memperbaiki akurasi data.

Namun, langkah tersebut mendapat penolakan dari Pemkot Samarinda. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menilai kebijakan redistribusi dilakukan tanpa koordinasi dan persetujuan bersama dengan daerah terdampak.

“Pengalihan beban fiskal setelah APBD kabupaten/kota ditetapkan merupakan tindakan tidak adil dan berpotensi membuat 49.742 warga Samarinda menjadi korban,” tegasnya dalam surat tertanggal 9 April 2026.

Ia menambahkan, program pembiayaan kepesertaan tersebut sejak awal merupakan kebijakan Pemprov Kaltim yang telah berjalan sejak 2019. Karena itu, perubahan skema pembiayaan dinilai tidak tepat jika dilakukan secara mendadak tanpa kajian fiskal dan dasar regulasi yang jelas.

Baca Juga:  Soroti Sikap Pemprov dan Pemkot, PRIMA Kaltim Tawarkan Solusi PBI BPJS untuk 49.732 Warga Samarinda

“Ini berisiko terhadap pelayanan publik dan sangat memberatkan masyarakat tidak mampu,” ujarnya.

Dalam surat tersebut, Pemkot Samarinda secara tegas menolak pelaksanaan kebijakan redistribusi dalam bentuk dan mekanisme saat ini.

Selain itu, pemerintah kota juga meminta penundaan kebijakan hingga terpenuhi aspek legalitas, keadilan, proporsionalitas, serta kesiapan fiskal daerah.

Pemkot Samarinda juga mendorong adanya pembahasan resmi antara pemerintah provinsi dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kaltim agar kebijakan yang diambil lebih adil, transparan, dan berkelanjutan. (KP)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: PBI BPJS Pemprov Kaltim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jalan Amblas di KM 6 Bontang Dikeluhkan, Berulang Kali Sebabkan Kecelakaan

Next Post

Jalan Amblas di KM 6 Bontang Ditambal Sementara, Perbaikan Total Tunggu Pusat

Related Posts

Soroti Sikap Pemprov dan Pemkot, PRIMA Kaltim Tawarkan Solusi PBI BPJS untuk 49.732 Warga Samarinda
Kaltim

Soroti Sikap Pemprov dan Pemkot, PRIMA Kaltim Tawarkan Solusi PBI BPJS untuk 49.732 Warga Samarinda

11 April 2026, 21:06
Pemprov Kaltim Setop Bayar Iuran BPJS Warga, Wali Kota Neni; Kami Siapkan Langkah Antisipasi
Pemkot Bontang

Pemprov Kaltim Setop Bayar Iuran BPJS Warga, Wali Kota Neni; Kami Siapkan Langkah Antisipasi

11 April 2026, 15:30
Andi Harun Protes ke Pemprov Kaltim, 49.742 Warga Miskin Samarinda Terancam Kehilangan JKN
Kaltim

Andi Harun Protes ke Pemprov Kaltim, 49.742 Warga Miskin Samarinda Terancam Kehilangan JKN

11 April 2026, 11:30

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.