• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pemred bontangpost.id Dikukuhkan sebagai Ahli Pers Dewan Pers

by Redaksi Bontang Post
24 November 2021, 11:28
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Edwin Agustyan menerima sertifkat Ahli Pers dari Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun (kiri).

Edwin Agustyan menerima sertifkat Ahli Pers dari Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun (kiri).

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Sebanyak 57 orang dikukuhkan sebagai Ahli Pers oleh Dewan Pers. Salah satunya adalah awak Kaltim Post sekaligus Pemimpin Redaksi (Pemred) bontangpost.id yakni, Edwin Agustyan. Pengukuhan dilakukan secara hibrid, offline dan online, dirangkai dengan pelatihan pada 21-23 November, di Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Sebelumnya para peserta lebih dulu mengikuti seleksi. Mereka yang mendaftar merupakan delegasi dari organisasi jurnalis konstituen Dewan Pers. Namun ada pula yang sudah lebih dulu menyandang predikat Ahli Pers, namun mengikuti penyegaran. Edwin sendiri dirokemendasikan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda.

Dari hasil selesik itu, terpilih 57 orang dari berbagai daerah. Mulai Aceh sampai Maluku. Mereka kembali menjalani proses pelatihan dan seleksi yang dibagi di dua tempat, yakni Solo pada Juni 2021 dan Tangerang Selatan (Agustus 2021).

Dikatakan Ketua Dewan Pers M Nuh, Ahli Pers merupakan kepanjangan tangan Dewan Pers di daerah. Tugas mereka bukan hanya memberikan keterangan kepada penegak hukum dalam kasus pers.

“Fungsi Ahli Pers diperluas. Juga harus aktif mengedukasi masyarakat, terutama kalangan pers, tentang pentingnya mematuhi Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang tentang Pers, dan peraturan-peraturan lainnya yang terkait dengan kegiatan jurnalistik dan pers,” kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.

Mohammad Nuh mengingatkan, pengetahuan dan keahlian Ahli Pers harus terus diperluas dan diperdalam agar selalu bisa menjalankan fungsinya dengan baik.

“Bila tidak demikian, maka pengetahuan dan keahlian yang dimiliki Ahli Pers bisa saja tidak lagi bermanfaat atau expired (kedaluarsa), karena pesatnya perkembangan di dunia pers,” kata Nuh mengingatkan.

Karena itu, Dewan Pers harus rutin melaksanakan kegiatan upgrading (penyegaran) pengetahuan dan keahlian para Ahli Pers. “Selamat bekerja, semoga kemerdekaan pers di Indonesia semakin membaik,” pungkasnya. (*)

Tags: Ahli pers
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Oknum TNI yang Bunuh Pacar di Balikpapan Divonis Seumur Hidup

Next Post

PTM Tahap Keempat Berpotensi Mundur

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.