SANGATTA- Seorang remaja berinisial RW (22) diduga menganiaya bocah SD, warga Jalan Pasundan, Desa Singa Gembara , Kecamatan Sangatta Utara.
Orang tua korban SM dan LS pun melaporkan pelaku ke aparat kepolisian.
Anak SM dan LS berinisial MTA (11) tersebut tercatat bersekolah di SD 04 Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara.
Menurut keterangan SM, kejadian pemukulan anaknya terjadi satu bulan lalu, namun pelaku tak kunjung ditangkap.
Padahal kata dia, bukti sudah ada. Anaknya pun trauma berat akibat kejadian tersebut. “Ini kan masalah anak-anak. Anak saya kelahi sama adiknya RW. Tetapi RW pukul anak saya. Dia membela adiknya. Anak saya masih trauma atas kejadian ini,” kata SM.
MTA lanjut SM, sempat dirawat di rumah sakit akibat cukup serius trauma yang dirasakan. Dirinya meminta keadilan. Dirinya tak rela jika pelaku dibebaskan begitu saja. “Pelaku masih bebas. Bahkan masih kerja di salah satu perusahaan plat merah. Kami minta diadili,” katanya.
Dirinya tak mengetahui pasti kenapa pelaku belum ditangkap. Padahal, laporan dan bukti sudah ada. Bahkan, dirinya sudah dua kali melakukan pemeriksaan di Polres Kutim. “Kemarin penyidiknya ganti. Jadi saya diminta keterangan lagi. Saya penuhi. Ini sudah satu bulan. Tetapi pelaku belum ditangkap,” katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kutim, AKP Yuliansyah membenarkan hal itu. Katanya kasus ini tengah diproses oleh aparat kepolisian. “Sudah mediasi dua kali. Terakhir Jumat (9/11) lalu, tetapi hasil nihil. Korban tetap bersikeras lanjutkan. Tinggal kami gelar saja lagi,” kata Yuliansyah. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post