Penambang Ilegal Catut Petinggi TNI-Polri

Penambang ilegal dan alat bukti yang disita.

bontangpost.id – Tim gabungan dari Pomdam VI/Mulawarman dan Balai Gakkum KLHK menghentikan penambangan batu bara ilegal di Km 48, Tahura Bukit Soeharto, Desa Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kukar. Kasus tambang ilegal yang terjadi di kawasan penyangga IKN itu disebut dibekingi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Pangdam VI/Mulawarman dan Kapolda Kaltim.

Dalam keterangan persnya kemarin, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif menyampaikan, informasi itu tidak benar dan hanya akal-akalan pelaku penambang. “Penambangan ini tidak ada hubungannya dengan Kasum TNI, Pangdam VI/Mulawarman, maupun Kapolda Kaltim,” terangnya. Kapendam menjelaskan, pihak Kodam VI/Mulawarman sangat gerah lantaran para pelaku mencatut nama pejabat TNI dan Polri. Apalagi lokasi penambangan liar berada di wilayah penyangga IKN, yaitu lahan tahura.

Di mana berdasarkan undang-undang tidak boleh ditambang. Lanjut Hanif, setelah mendapat laporan tentang kegiatan dan pencatutan nama tersebut, Pangdam memerintahkan Dandeninteldam dan Danpomdam VI/Mulawarman, dibantu Balai Gakkum Kementerian LHK untuk menyelidiki dan melaksanakan penghentian kegiatan penambangan ilegal. Dari pengungkapan tersebut, tim gabungan mengamankan 10 ekskavator, 3 dozer, 1 loder, 7 dump truck, dan 1 tangki bahan bakar.

Dari penyelidikan awal, sambung dia, diketahui bahwa pemilik lahan yang ditambang seluas 3,4 hektare berinisial M. Sementara koordinator lapangan berinisial RW, sedangkan pemilik modal tambang ilegal berinisial A dan M. Kapendam menyatakan, proses hukum penambangan ilegal diserahkan kepada Balai Gakkum Kementerian LHK. “Kodam VI/Mulawarman akan mengawal kasusnya sampai dengan tuntas,” kata Hanif. (riz/k16)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version