• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Penanganan Tambang Ilegal, Transparansi Proses Hukum Dipertanyakan

by Redaksi Bontang Post
27 Mei 2023, 08:20
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pengungkapan aktivitas tambang ilegal di Kukar tak sekali dua kali dilakukan. Hanya saja, sampai saat ini belum ada efek jera yang membuat kegiatan terlarang terus meneror warga.

Sejak Januari hingga Maret 2023, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kukar berhasil mengungkap tiga kasus tambang ilegal di Kecamatan Loa Kulu.

Tiga kasus tambang ilegal itu berada di Desa Sumber Sari dan Desa Jonggon. Dua daerah ini menjadi lahan subur bagi para penambang liar.

Meski dilakukan beberapa penegakan hukum, namun di lokasi tersebut tetap marak terjadi aktivitas tambang ilegal. Polisi telah menetapkan tersangka berinisial YD, VI, dan LI, sebagai pengawas, pemodal, dan pekerja lapangan.

Baca Juga:  Sakit, Ismail Bolong Batal Diperiksa soal Tambang Ilegal Kaltim

Polres Kukar juga menyita alat bukti tambang ilegal berupa tiga ekskavator. Ketiga tersangka diproses UU Minerba dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tak selang beberapa lama, polisi kembali mengamankan tujuh unit alat berat di Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu atau biasa disebut Jonggon A. Salah seorang pemodal tambang ilegal berinisial KM, kini diburu petugas setelah menghimpun keterangan dari delapan tersangka yang ditahan.

Dari 13 orang yang ditahan pada 11 April lalu, delapan di antaranya diduga kuat terlibat langsung dalam penambangan itu. Mereka terdiri dari dua pengawas dan enam pekerja lapangan.

“Para tersangka juga sudah ditahan. Kami juga masih melakukan pemeriksaan,” terang Kasat Reskrim Polres Kukar AKP I Made Suryadinata melalui Kanit Tipiter Polres Kukar Sagi Janitra.

Baca Juga:  Ismail Bolong Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Bos Besar Mafia Tambang

Selain tujuh ekskavator, lima tumpukan batu bara juga disita aparat. Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu berharap kepolisian bisa membuka akses seluas-luasnya untuk informasi pengaduan aktivitas tambang ilegal.

Termasuk, kata dia, nomor ponsel yang bisa dihubungi untuk mengadukan tambang ilegal. Tak hanya itu, perkembangan hasil penyidikan menurutnya juga diharapkan bisa dibuka seluas-luasnya dalam rangka memberikan upaya transparansi proses penegakan hukum.

“Supaya memang bisa dipastikan prosesnya berjalan sebagaimana semestinya,” ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. (qi/riz/k15)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Tambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Out of Control, Truk Tabrak Mobil Parkir di Depan Bontang Citimall

Next Post

Sebut Bontang Masih Kekurangan RTH, Ini yang Dilakukan Dewan

Related Posts

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35
Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin
Kaltim

Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin

4 Maret 2026, 17:43

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.