bontangpost.id – Pengungkapan aktivitas tambang ilegal di Kukar tak sekali dua kali dilakukan. Hanya saja, sampai saat ini belum ada efek jera yang membuat kegiatan terlarang terus meneror warga.
Sejak Januari hingga Maret 2023, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kukar berhasil mengungkap tiga kasus tambang ilegal di Kecamatan Loa Kulu.
Tiga kasus tambang ilegal itu berada di Desa Sumber Sari dan Desa Jonggon. Dua daerah ini menjadi lahan subur bagi para penambang liar.
Meski dilakukan beberapa penegakan hukum, namun di lokasi tersebut tetap marak terjadi aktivitas tambang ilegal. Polisi telah menetapkan tersangka berinisial YD, VI, dan LI, sebagai pengawas, pemodal, dan pekerja lapangan.
Polres Kukar juga menyita alat bukti tambang ilegal berupa tiga ekskavator. Ketiga tersangka diproses UU Minerba dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Tak selang beberapa lama, polisi kembali mengamankan tujuh unit alat berat di Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu atau biasa disebut Jonggon A. Salah seorang pemodal tambang ilegal berinisial KM, kini diburu petugas setelah menghimpun keterangan dari delapan tersangka yang ditahan.
Dari 13 orang yang ditahan pada 11 April lalu, delapan di antaranya diduga kuat terlibat langsung dalam penambangan itu. Mereka terdiri dari dua pengawas dan enam pekerja lapangan.
“Para tersangka juga sudah ditahan. Kami juga masih melakukan pemeriksaan,” terang Kasat Reskrim Polres Kukar AKP I Made Suryadinata melalui Kanit Tipiter Polres Kukar Sagi Janitra.
Selain tujuh ekskavator, lima tumpukan batu bara juga disita aparat. Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu berharap kepolisian bisa membuka akses seluas-luasnya untuk informasi pengaduan aktivitas tambang ilegal.
Termasuk, kata dia, nomor ponsel yang bisa dihubungi untuk mengadukan tambang ilegal. Tak hanya itu, perkembangan hasil penyidikan menurutnya juga diharapkan bisa dibuka seluas-luasnya dalam rangka memberikan upaya transparansi proses penegakan hukum.
“Supaya memang bisa dipastikan prosesnya berjalan sebagaimana semestinya,” ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. (qi/riz/k15)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: