• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pendaftaran Panwascam Bontang Dibuka sampai Besok, Berikut Persyaratannya

by Yulianti Basri
6 Mei 2024, 13:02
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi panwascam. (dok JawaPos.com)

Ilustrasi panwascam. (dok JawaPos.com)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pendaftaran panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) resmi dibuka.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang Aldy Artrian menuturkan, hasil rekrutmen tersebut bakal ditempatkan di tiga kecamatan di Bontang.

Adapun jumlah yang dibutuhkan adalah empat orang. Terinci, untuk Bontang Selatan satu orang, Bontang Barat satu orang, dan Bontang Utara dua orang.

“Pendaftaran dibuka sejak Minggu (5/5/2024) hingga Selasa (7/5/2024) pukul 23.59. Pendaftarannya tidak dipungut biaya alias gratis,” katanya.

Lebih lanjut, masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, dapat melampirkan surat lamaran yang ditujukan kepada kelompok kerja pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Bontang, fotokopi KTP, dan pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak tiga lembar latar belakang merah.

Baca Juga:  Antara Putih dan Uang

Kemudian fotokopi ijazah pendidikan terakhir (minimal SMA/sederajat) yang dilegalisir, atau fotokopi ijazah tanpa legalisir namun menunjukkan ijazah asli, daftar riwayat hidup, serta surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas juga dilampirkan.

Sementara bagi PNS yang hendak mendaftar pun dipersilakan, dengan melampirkan surat izin dari atasan.

“Dokumen persyaratan yang dibuat masing-masing tiga rangkap, terdiri dari satu rangkap asli dan dua rangkap fotokopi,” ujarnya.

Selain itu, pelamar juga harus membuat sejumlah surat pernyataan, seperti setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi, tidak pernah dipidana penjara dan dianca, dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih, tidak pernah menjadi anggota partai politik ataau telah mengundurkan diri sekurangnya lima tahun atau lebih, tidak pernah menjadi anggota tim kampanye sekurangnya lima tahun, bersedia bekerja penuh waktu, bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, pemerintah, atau BUMN/BUMD saat terpilih, tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilihan, bersedia tidak menduduki jabatan politik, pemerintahan, atau BUMN dan BUMD selama masa keanggotaan terpilih, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:  Pengawas TPS Harus Jeli Awasi Kecurangan

“Surat keterangan penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit atau puskesmas dapat diberikan sebelum pelantikan nanti,” ujarnya.

Pelamar pun dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar, sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi.

Seluruh berkas kemudian dapat dimasukkan ke dalam map berwarna. Bontang Selatan map warna kuning, Bontang Barat map warna orange/jingga, dan Bontang Utara map warna merah.

Diungkapkan Aldy, seluruh formulir berkas administrasi pendaftaran dapat diperoleh di laman Bawaslu Kota Bontang atau Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, media sosial, atau sekretariat Bawaslu Bontang.

“Pelamar dapat langsung mengantarkan berkas pendaftaran ke sekretariat Bawaslu Bontang di Jalan S Parman Nomor 29 RT 48, Belimbing, Bontang Barat,” tandasnya. (*)

Baca Juga:  Pengawas TPS Harus Jeli Awasi Kecurangan
Tags: panwaslu bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bekantan Tersesat di Permukiman Warga Selambai Diselamatkan Disdamkartan

Next Post

Anomali Cuaca Bikin Kaltim Gerah Sampai Pertengahan Tahun

Related Posts

Pengawas TPS Harus Jeli Awasi Kecurangan
Bontang

Pengawas TPS Harus Jeli Awasi Kecurangan

4 Juni 2018, 06:00
Antara Putih dan Uang
Bontang

Antara Putih dan Uang

12 Maret 2018, 06:00

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.