BONTANG – Penerapan Kartu Identitas Anak (KIA) di Bontang untuk sementara ditunda. Pasalnya, banyak kendala yang membuat kartu tersebut belum dapat diterapkan di Kota Taman. Hal ini diungkapkan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang Eka Dedy Anshariddin kepada media ini, Rabu (19/4) kemarin.
Eka menjelaskan, kendala yang membuat KIA belum bisa diterapkan saat ini, karena belum adanya tinta printer untuk mencetak kartu. Selain itu, jumlah blangko yang diberikan pusat sebanyak 27.000 keping tidak cukup melayani anak usia 0-17 tahun yang saat ini berjumlah 57.000 jiwa.
Sejatinya dalam penerapan KIA yang memiliki dua jenis, pertama usia 0-5 tahun tidak menggunakan foto dan usia 5-17 tahun menggunakan foto. Dengan dua jenis tersebut, maka dipastikan jumlah penggunaan blangko yang dibutuhkan akan semakin banyak lagi, dikarenakan saat anak memasuki usia 5 tahun pasti memiliki dua kartu. “Hal-hal inilah yang membuat project KIA di Bontang untuk sementara kami pending,” bebernya.
Dia menuturkan, dalam penerapannya, sebenarnya pemerintah pusat meminta kepada masing-masing pemerintah daerah (pemda) untuk mengalokasikan anggaran dalam penerbitan KIA di tahun ini. Namun karena Bontang mengalami defisit anggaran, Disdukcapil Bontang tidak menganggarkannya di tahun ini. Bahkan Info yang didapat, sampai tahun depan pun penerapan KIA belum dapat dilakukan akibat defisit. “Rencananya setelah pemekaran kecamatan dan kelurahan, baru akan kami coba lagi kelanjutan penerbitan KIA ini,” tutupnya. (ver)







