SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kesulitan dalam penertiban anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng). Pasalnya, meski telah dilakukan penanganan sedemikian rupa, tidak membuat grup peminta-minta ini merasa jera.
Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang mengatakan, penertiban anjal-gepeng memang tidak sesederhana yang terlihat. Terlebih ada kemungkinan beberapa oknum yang memang sengaja mendatangkan anjal-gepeng ke Kota Tepian. Mereka tertarik karena diiming-imingi uang dan kehidupan yang layak.
“Jadi orang-orang ini diimingi kalau datang ke Samarinda bisa dapat banyak uang. Sampai di sini, enggak dapat apa-apa,” tutur dia, Senin (22/10)kemarin.
Kendati demikian, Jaang mengaku pihaknya belum dapat memberikan sanksi tegas lainnya selain tindak pidana ringan (tipiring). Sebab ada aturan yang lebih tinggi menghalangi hal tersebut.
“Ya memang aturannya seperti itu. Peraturan daerah ada batasannya. Kami tidak dapat membuat aturan yang melampaui aturan UU,” ujarnya.
Jaang menyebut itu adalah salah satu kelemaham pemkot. Karena belum mampu membuat peraturan untuk menjerat hukum pelaku koordinator yang kerap memasok anak-anak untuk dijadikan anjal-gepeng. Sehingga membuat mata rantai anjal-gepeng tak kunjung usai.
“Untuk dikenai UU perlindungan anak juga tidak bisa. Kami memang memiliki pikiran seperti itu. Tapi kami terkendala aturan. Makanya ke depannya hal ini perlu dikaji karena masalah ini sudah termasuk tindak kejahatan perdagangan anak-anak,” ungkap dia.
Kendati demikian, untuk saat ini Jaang telah memerintahkan dinas-dinas terkait agar saling koordinasi. Dari tingkat terbawah hingga di atasnya. “Seperti RT mestinya harus lebih tahu keadaan di lapangan. Apabila ada tindakan oknum-oknum mencurigakan harap segera melapor ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Harus sinergi lah,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP, Ruskan mengatakan, untuk pengamanan di lapangan pihaknya telah melakukan sedemikian rupa sesuai dengan arahan wali kota.
“Kami patroli terus ini setiap hari terutama di titik-titik rawan anjal seperti perempatan lampu merah. Kami akan kawal terus, termasuk sinergi dengan RT lurah dan camat selalu kami tingkatkan. Tadi juga hal itu sudah dibahas dengan wali kota bersama intansi lainnya seperti Dinsos, Disnaker, Dishub dan Disdik. Intinya kami akan berupaya agar mewujudkan samarinda bebas anjal,” pungkasnya. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post