bontangpost.id – Kasus penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di areal pabrik PT Energi Unggul Persada (EUP), Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Selasa (12/10/2021) malam. Kejadian ini melibatkan dua sopir truk yang bekerja di perusahaan pengolahan kelapa sawit itu.
Humas PT EUP Jayadi mengatakan pihaknya tak bisa berkomentar banyak soal kejadian tersebut. Pasalnya, kasus ini telah dilimpahkan ke kepolisian. Perusahaan tinggal menunggu hasil penyidikan kepolisian.
“Tidak bisa komentar banyak terkait itu, karena sudah ditangani kepolisian. Nanti kami salah beri informasi,” ujar Jayadi ketika dikonfirmasi bontangpost.id, Rabu (13/10/2021) sore.
Jayadi membenarkan bila lokasi timbangan muatan itu, tempat di mana penganiayaan berlangsung, masih di areal pabrik. Namun ia enggan membeber detail lain. Dan meminta awak media ini menunggu hasil dari kepolisian.
Ditanya soal standar operasional prosedur (SOP) perusahaan, mengingat tersangka bisa membawa masuk sebilah badik ke areal pabrik, kata Jayadi SOP perusahaan jelas. Tidak memperkenankan senjata tajam apapun masuk ke wilayah pabrik.
Dia mengaku pihaknya masih menelusuri mengapa sajam bisa lolos ke areal pabrik. Selain itu, mereka masih mencocokkan dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Sebabnya, PT EUP belum berani mengambil kesimpulan. Apakah ada prosedur yang salah, atau mereka kecolongan.
“Kami serahkan semua kepada kepolisian,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post