• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pengedar Asal Samarinda Dibekuk

by M Zulfikar Akbar
2 Oktober 2017, 13:32
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ist
SS, pengedar sabu asal Samarinda.

Ist SS, pengedar sabu asal Samarinda.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Baru 3 hari lalu menangkap pelaku peredaran gelap narkoba di Kota Taman sebanyak 10 poket atau seberat 3 gram, kini Sat Reskoba Polres kembali berhasil menangkap seorang laki laki diduga pengedar narkoba asal Samarinda, dengan barang bukti seberat 51 gram. Keberhasilan pengungkapan barang haram ini berkat informasi dari masyarakat, terutama keterangan beberapa para pelaku yang telah berhasil diamankan sebelumnya.

Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasubbag Humas Iptu Suyono menjelaskan, penangkapan ini terjadi di halaman Kantor Polres Bontang Jalan Bhayangkara, Jumat (29/9) lalu sekira pukul 20.30 Wita. Kronologisnya, malam itu anggota Opsnal Sat Reskoba mendapat informasi bahwa pengedar asal Samarinda berinisial SS itu  akan menuju ke arah Bontang. Mendapat info tersebut, penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Reskoba beserta 5 anggotanya tersebut langsung membagi tugas. Dua personil melakukan pengawasan dan pemantauan di tugu equator, sementara personil lainnya melakukan penghadangan di depan Mapolres Bontang.

“Tepat pukul 20.30 Wita, petugas langsung menghentikan mobil Toyota Yaris merah KT 1547 CA dan langsung menangkap laki-laki berinisial SS tadi ketika mengendarai mobil tersebut,” kata Suyono.

Setelah ditangkap, polisi langsung melakukan penggeledahan badan dan kendaraan. Alhasil, ditemukan Barang Bukti (BB) berupa  1 bungkus kristal yang diduga narkotika jenis sabu di dalam kabin kendaraan sebelah kiri. Selain itu, juga ditemukan 1 buah HP  merk samsung warna hitam, 1 buah plastik bening, 1 lembar solasi warna bening, 1 buah plastik putih tertulis alfamidi, serta STNK KT 1547 CA

“Barang-barang tersebut diakui kepemilikannya oleh SS. Atas kejadian ini, SS dan Barang Buktinya kini langsung diamankan ke Polres Bontang guna proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Atas kejadian ini, pelaku terancam pasal 112 ayat 1 atau 114 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. (bbg)

 

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pupuk Jiwa Nasionalisme Lewat Kontes Mural

Next Post

Pelajar Haram Bawa Kendaraan

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.