Satlantas Sebut Tak Laik dan Marak Kecelakaan
SANGATTA – Satlantas Polres Kutim meminta kepada semua pelajar untuk tidak membawa kendaraan sendiri saat bepergian. Baik ke sekolah maupun melakukan aktifitas lainnya.
Ada beberapa pertimbangan pelarangan tersebut. Diantaranya, para pelajar belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan terpenting saat ini tengah marak terjadinya kecelakaan lalu lintas. Diantara korbannya ialah para pelajar.
Para orang tua diminta untuk memperhatikan imbauan ini. Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Karenanya, para orang tua wajib membatasi dan tidak membebaskan anaknya membawa kendaraan sendiri.
“Jadi kami minta pelajar tidak membawa kendaraan sendiri. Jikapun harus, maka perlu pendampingan. Ini semua untuk menghindari terjadinya kecelakaan. Karena diketahui, anak anak seumur pelajar masih labil saat membawa kendaraan. Apalagi SIM mereka belum ada,” ujar Kasatlantas Polres Kutim, Eko Budiyatno.
Jikapun tak memungkinkan, misalnya jauh dan orang tua sedang bekerja, dan atau hanya anak yang memiliki kemampuan untuk menaiki kendaraan, maka diberikan keringanan. Karena hal ini bersifat darurat.
Akan tetapi jika tempat tinggal dekat dan orang tua memiliki kemampuan untuk mengantar anaknya, maka diwajibkan untuk mengikuti aturan tersebut.
“Memang terbaiknya ada pengawalan dari orang tua.Kecuali ada hal hal yang tidak memungkinkan. Tak lain ini semua bertujuan untuk keselamatan anak. Selamat sampai sekolah dan kembali ke rumah,” katanya.
Dalam sosialisasi tersebut dihadiri para orang tua, guru, pemerintah serta instansi terkait lainnya. (dy)







