• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Pengedar Ribuan Pil Double L di Bontang Divonis 4,5 Tahun Penjara

by Redaksi Bontang Post
14 Maret 2026, 12:27
in Kriminal
Reading Time: 5 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Majelis hakim Pengadilan Negeri Bontang menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada terdakwa Jufriadi, pengedar pil jenis double L.

Hakim Ketua PN Bontang, Siska Naomi Panggabean, menyatakan terdakwa terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu. Masa penahanan terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan.

Barang bukti yang disita meliputi lima bungkus berisi total 1.200 butir pil, satu bungkus tujuh butir, satu bungkus dua butir, satu tas, handphone, dan uang tunai Rp80 ribu.

Kasus ini bermula dari penangkapan dua pria oleh Satresnarkoba Polres Bontang di Jalan KS Tubun, RT 28, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (8/12/2025) pukul 15.30 Wita, setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai transaksi mencurigakan.

Baca Juga:  Ribuan Pil Double L Gagal Edar di Bontang, Pengedar Ditangkap di Rusunawa

Dari tersangka MS, polisi menyita lima plastik berisi total 40 butir pil LL, satu plastik empat butir, 22 bungkus tiga butir, dan tiga bungkus dua butir, beserta uang tunai Rp32 ribu, plastik klip, tiga kotak rokok, satu tas kain, dan satu ponsel Vivo.

Sedangkan dari tersangka JU, diamankan lima bungkus plastik berisi ratusan butir pil LL, satu bungkus tujuh butir, satu bungkus dua butir, uang tunai Rp80 ribu, satu tas, dan satu telepon genggam. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pil double L
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Turnamen Efootball dan Domino Meriahkan Liga Ramadan Forum Jurnalis Bontang 2026

Next Post

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Diduga Teror untuk Membungkam Suara Kritis

Related Posts

Ribuan Pil Double L Gagal Edar di Bontang, Pengedar Ditangkap di Rusunawa
Kriminal

Ribuan Pil Double L Gagal Edar di Bontang, Pengedar Ditangkap di Rusunawa

9 Desember 2025, 15:23
Dua Terdakwa Pengedar Belasan Ribu Pil Dobel L di Bontang Divonis 3,5 Tahun Penjara
Kriminal

Dua Terdakwa Pengedar Belasan Ribu Pil Dobel L di Bontang Divonis 3,5 Tahun Penjara

21 Februari 2025, 09:14

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Korupsi Bimtek Dishub Bontang: Jaksa Sebut Terdakwa Gerakkan Kasubag dan LPK untuk Perkaya Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.