• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Ribuan Pil Double L Gagal Edar di Bontang, Pengedar Ditangkap di Rusunawa

by Yulianti Basri
9 Desember 2025, 15:23
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Kedua tersangka ditahan di Mapolres Bontang

Kedua tersangka ditahan di Mapolres Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Satresnarkoba Polres Bontang meringkus dua pria yang diduga mengedarkan obat keras berupa pil double L di Rusunawa Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan. Penangkapan dilakukan Senin (8/12/2025) sekitar pukul 15.30, setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi pil double L di lokasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil meringkus dua tersangka, yakni MS (22), warga Rusunawa Api-Api di Jalan KS Tubun, dan Ju (38) warga Tanjung Laut.

Dalam penggeledahan terhadap tersangka MS, polisi menemukan beberapa bungkus plastik berisi pil double L dengan total 40 butir, satu bungkus berisi 4 butir, sejumlah bungkus kecil dengan total 66 butir, serta tiga bungkus lainnya berisi total 6 butir. Petugas juga menyita uang tunai Rp32.000, plastik klip, tiga kotak rokok, tas kain hijau, serta satu unit handphone.

Sementara itu, dari tersangka Ju, polisi menyita lima bungkus plastik berisi total 1.200 butir pil double L, satu bungkus berisi 7 butir, serta satu bungkus lain berisi 2 butir. Turut disita uang tunai Rp80.000, satu tas hitam, dan satu unit ponsel.

Baca Juga:  Pengedar Ribuan Pil Double L di Bontang Divonis 4,5 Tahun Penjara

“Keduanya sudah kami tahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk pengembangan kasus,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasar Resnarkoba Iptu Larto.

Kedua tersangka mengakui barang tersebut merupakan milik mereka. Saat ini, keduanya telah dibawa ke Mapolres Bontang untuk pemeriksaan lanjutan. Keduanya dijerat Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (*)

Tags: Pil double L
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemotongan TKD Tak Ganggu Revitalisasi Waduk Kanaan Bontang

Next Post

Pria di Loktuan Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Diduga Alami Serangan Jantung

Related Posts

Digerebek Saat Kemas Pil Double L, Pelajar dan Ayahnya di Tanjung Laut Bontang Ditangkap Polisi
Kriminal

Digerebek Saat Kemas Pil Double L, Pelajar dan Ayahnya di Tanjung Laut Bontang Ditangkap Polisi

1 Juni 2026, 09:51
Pengedar Ribuan Pil Double L di Bontang Divonis 4,5 Tahun Penjara
Kriminal

Pengedar Ribuan Pil Double L di Bontang Divonis 4,5 Tahun Penjara

14 Maret 2026, 12:27
Dua Terdakwa Pengedar Belasan Ribu Pil Dobel L di Bontang Divonis 3,5 Tahun Penjara
Kriminal

Dua Terdakwa Pengedar Belasan Ribu Pil Dobel L di Bontang Divonis 3,5 Tahun Penjara

21 Februari 2025, 09:14

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.