BONTANGPOST.ID, Bontang – Pengendara mobil Avanza yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Simpang Empat Loktuan, Kamis (03/02/2025), dipastikan dalam keadaan mabuk. Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmasdi.
Ia menyampaikan, pelaku penabrakan berinisial HRT. Dia mengendarai Avanza KT 1216 DQ dari arah Guntung. Saat melintas di Jalan Pupuk Raya, mobil yang dikendarainya, sempat oleng ke jalur kanan. Lalu kembali ke jalurnya dan langsung menabrak tiga mobil yang sedang berhenti di lampu merah.
“Pengemudi Avanza kondisinya mabuk sambil berkendara. Itu yang menyebabkan dia tidak bisa mengontrol laju kendaraannya,” Jelasnya, Jum’at (04/07/2025).
Benturan pertama dialami pengendara Honda Brio, setelahnya mengenai Suzuki Ignis, dan terakhir Mitsubishi Xpander. Tidak ada korban jiwa atas kejadian ini. Namun, tiga kendaraan yang ditabrak oleh pengendara Avanza, mengalami kerusakan.
“Hanya kerugian materil yang dialami para pengendara mobil ini, pelaku mau mengganti kerusakan semua mobil yg terlibat laka (kecelakaan),” ungkapnya.
Dia bilang, meskipun adanya unsur pidana, kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Lantaran semua pihak bersepakat menyelesaikan dengan secara kekeluargaan. “Pelaku kami kenakan wajib lapor,” ujarnya. (*)







