BONTANGPOST.ID, Bontang – Pengemudi Honda BR-V yang menabrak lapak pedagang kue broncong di Jalan S Parman, Jumat (6/2/2026), diketahui masih berstatus pelajar dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Informasi tersebut disampaikan petugas Satlantas Polres Bontang, Hanip. Ia memastikan pengendara mobil tersebut masih di bawah umur dan tidak memenuhi syarat mengemudi kendaraan bermotor.
“Pengemudinya masih pelajar dan tidak memiliki SIM,” ungkap Hanip.
Saat kejadian, pengemudi membawa tiga penumpang. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden tersebut. Namun, pemilik lapak pedagang mengalami kerugian materiil akibat gerobak dan dagangannya rusak tertabrak mobil.
Hanip mengimbau para orang tua agar lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak, khususnya dalam penggunaan kendaraan bermotor. Ia menegaskan, anak yang belum memiliki SIM seharusnya tidak diizinkan mengemudi demi keselamatan bersama.
“Lebih baik anak diantar saja. Jangan dibiarkan mengemudi sendiri, apalagi tanpa SIM,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah Honda BR-V berwarna abu-abu gelap melaju dari arah Bontang Plaza menuju Terminal Bontang. Setibanya di tanjakan Jalan S Parman, kendaraan tersebut tiba-tiba hilang kendali dan menabrak lapak pedagang di tepi jalan.
“Kejadiannya sebelum salat Jumat. Mobil dari bawah, lalu tiba-tiba hilang kendali dan menabrak lapak,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. (*)









