• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Pengemudi Perempuan di HOP 4 Ditetapkan Tersangka

Terkait Kecelakaan yang Menewaskan Satu Orang

by Yulianti Basri
14 Februari 2022, 15:32
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Olah TKP kecelakaan di kawasan perumahan HOP

Olah TKP kecelakaan di kawasan perumahan HOP

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kasus kecelakaan di kawasan Perumahan HOP, Bontang Barat memasuki babak baru. Per hari ini, Senin (14/2/2022) polisi menetapkan pengemudi perempuan berinisial GR sebagai tersangka.

GR diketahui mengemudikan kendaraan sepeda motor bernomor polisi KT 2459 QD dengan kecepatan tinggi. Akibatnya, M pria yang diboncengnya meninggal lantaran mengalami luka cedera berat pada otak. Diketahui M tidak menggunakan helm saat kejadian.

“Hari ini kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi saat dihubungi redaksi bontangpost.id.

Dibeberkan Kapolres, GR bersama M melaju dari arah gapura RT 25, Kelurahan Gunung Elai. Dia berniat menuju Kanaan. Laju kendaraan yang dikemudikan GR membuat kecelakaan tak dapat dihindari. Dia tidak memperhatikan kendaraan di sekitarnya. Hingga akhirnya menabrak seorang pengemudi ojek online, yang berkendara dari Jalan Simon Tampubolon.

Baca Juga:  Kecelakaan di KM 6, Pengendara Mobil Diduga di Bawah Umur Meninggal

Baca Juga; Kecelakaan di HOP, Polisi Periksa Pengendara Perempuan

Baca Juga; Kecelakaan di HOP, Satu Pengendara Meninggal

“Dia tidak memprioritaskan pengendara dari jalan utama, tapi kalau kecepatannya saya belum tahu pasti, yang jelas laju,” ujarnya.

Akibat kecelakaan tersebut, GR terancam pidana pasal 310 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun, dan denda Rp 12 juta,” sebutnya. (*)

Tags: kecelakaan mautlakalantas
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Wali Kota Bontang Sentil Pejabat yang Telat Datang Rapat

Next Post

Lima Sekolah Hentikan PTM

Related Posts

Tak Kuat Menanjak, Truk Muatan Pasir Terguling di Tanjakan Terminal Bontang
Bontang

Tak Kuat Menanjak, Truk Muatan Pasir Terguling di Tanjakan Terminal Bontang

23 Oktober 2026, 18:46
Kronologi Tabrakan di Sangkima, Truk Tangki Diduga Masuk Jalur Lawan
Bontang

Kronologi Tabrakan di Sangkima, Truk Tangki Diduga Masuk Jalur Lawan

22 Oktober 2026, 19:38
Bus Karyawan Tambang dan Truk Tabrakan di Poros Bontang-Samarinda, Korban Terjepit
Bontang

Bus Karyawan Tambang dan Truk Tabrakan di Poros Bontang-Samarinda, Korban Terjepit

21 September 2026, 19:14
Truk Trailer Bawa Alat Berat Melintang di Poros Samarinda-Bontang, Arus Lalu Lintas Terganggu
Bontang

Truk Trailer Bawa Alat Berat Melintang di Poros Samarinda-Bontang, Arus Lalu Lintas Terganggu

20 Agustus 2026, 12:16
Kakek 70 Tahun Meninggal Usai Tabrak Kayu yang Diangkut Pikap di Loktuan Bontang
Bontang

Kakek 70 Tahun Meninggal Usai Tabrak Kayu yang Diangkut Pikap di Loktuan Bontang

20 Agustus 2026, 11:30
Begini Kronologi Kecelakaan Beruntun Empat Truk di Jalan Poros Bontang
Bontang

Begini Kronologi Kecelakaan Beruntun Empat Truk di Jalan Poros Bontang

13 Agustus 2026, 10:33

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.