• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Penulis Jokowi Undercover Resmi Tersangka

by M Zulfikar Akbar
1 Januari 2017, 10:12
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis Buku Jokowi Undercover, Bambang Tri diamankan di daerah Blora, Jawa Tengah pada Jumat (30/12) malam. Setelah pemeriksaan oleh Bareskrim Polri, Bambang hari ini ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (31/12).

“Karenanya terhadap saudara Bambang Tri dilakukan penahanan setelah pemeriksaan pasca-penangkapan,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto melalui keterangan yang diterima.

Status tersangka kepada Bambang berdasarkan laporan dari Michael Bimo atas sangkaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah, dengan nomor laporan LP/1272/XII/2016/Bareskrim.

Rikwanto menjelaskan, Bambang tidak memiliki dokumen pendukung sama sekali terkait tuduhan pemalsuan data Joko Widodo saat pengajuan sebagai calon presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2014 silam.

“Tuduhan dan sangkaan yang dimuat pada buku Jokowi Undercover dan media sosial semua didasari atas sangkaan pribadi tersangka,” jelas Rikwanto.

Rikwanto mengaku, Bambang sempat berdalih bahwa buku tersebut disusun dengan pendekatan ilmiah analisis fotometrik. Namun, Rikwanto memastikan, hal tersebut tidak bisa teruji dalam tulisan Bambang.

“Analisis fotometrik yang diungkap tidak didasari keahlian apapun, namun hanya persepsi dan perkiraan tersangka pribadi,” beber Rikwanto.

Berdasarkan hasil gelar perkara, tambah Rikwanto, penyidik Bareskrim menyimpulkan bahwa buku ditulis Bambang untuk menarik perhatian masyarakat.

“Perbuatan tersangka juga menebarkan kebencian kepada keturunan PKI yang tidak tahu menahu tentang peristiwa G30S, PKI Madiun 1948 dan 1965,” terangnya.

Penyidik juga berkesimpulan bahwa tulisan Bambang pada halaman 105 terindikasi sebagai fitnah. Sebab, dia menulis kemenangan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla akibat bantuan media massa yang membohongi masyarakat.

“Kemudian pada halaman 140 disebutkan Desa Giriroto, Ngemplak, Boyolali, adalah basis PKI terkuat se-Indonesia. Padahal pada 1966 PKI sudah dibubarkan,” tutur dia.

Atas perbuatan tersangka, penyidik menjeratnya Pasal 16 Undang-undang nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskrimasi Ras dan Etnis dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Selain Pasal 16 Undang-undang nomor 40 tahun 2008, Bambang juga dikenakan Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana enam tahun penjara. (net)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ditangkapjokowi undercoverpenulis buku
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ini Tanggapan MUI Soal Hantu Kuyang di Bontang

Next Post

Pengguna Medsos Rawan Dikriminalisasi

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.