• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pengguna Medsos Rawan Dikriminalisasi

by M Zulfikar Akbar
1 Januari 2017, 10:14
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Langkah pemerintah menertibkan konten di media sosial dinilai semakin membuat masyarakat yang kritis terhadap pemerintah rentan mengalami kriminalisasi.

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Afifuddin, mengapresiasi langkah pemerintah yang berniat melakukan penindakan terhadap pemilik akun media sosial penyebar kebencian, fitnah dan provokasi. Namun Afifuddin mengingatkan bahwa pada praktiknya, bisa jadi langkah ini juga akan menyasar kepada pihak yang kritis terhadap pemerintah.

“Karena itu pasal karet kan. Semakin enjoy kita menggunakan pasal karet, semakin terbuka kita untuk dikriminalisasi. Karet dan debatable, susah mencari titik temunya,” kata Afifuddin di Jakarta, Sabtu (31/12/2016).

Menurut Afifuddin, pemerintah, termasuk pihak kepolisian, harus benar-benar jelas dalam membatasi mana ujaran kebencian dan mana yang hanya sekedar kritik tajam. Sebab, ia mengakui kedua hal ini terkadang berbeda tipis.

Baca Juga:  Berburu Simpati lewat Teknologi

“Kalau pun ada tindakan jangan semua pihak dianggap dikit-dikit makar dan seterusnya,” ucapnya.

Afifuddin menambahkan, harusnya sebelum memutuskan untuk melakukan penindakan terhadap penyebar kebencian di media sosial, harusnya pemerintah secara gencar mendidik masyarakat mengenai literasi media.

Dengan begitu, masyarakat juga bisa teredukasi dan lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

“Kalau literasi tidak dilakukan, langsung tindak saja ini juga tidak seratus persen benar. Karena masyarakat tidak semuanya well educated. Dia tidak tahu apa yang dilakukan melanggar aturan,” ucap Afifuddin.

Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas mengenai antisipasi perkembangan media sosial di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Baca Juga:  Tindak Situs Non Pers Penyebar Fitnah

Presiden meminta ada penegakan hukum yang keras dan tegas terhadap pemilik akun media sosial yang kerap menyebarkan ujaran kebencian, provokasi dan fitnah. Presiden juga meminta ada evaluasi terhadap media online yang sengaja memproduksi berita bohong tanpa sumber yang jelas.(net)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kriminalisasimedia sosialpasal
ShareTweetSendShare

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Penulis Jokowi Undercover Resmi Tersangka

Next Post

Mau Bikin Resolusi Positif 2017? Nih Disimak

Related Posts

Pemerintah Bakal Keluarkan Aturan Pembatasan Usia Pengguna Medsos bagi Anak
Nasional

Pemerintah Bakal Keluarkan Aturan Pembatasan Usia Pengguna Medsos bagi Anak

14 Januari 2025, 10:00
Upacara Gabungan TNI-Polri, Kapolres: Bijak Pakai Medsos Jelang Pemilu 2019
Bontang

Upacara Gabungan TNI-Polri, Kapolres: Bijak Pakai Medsos Jelang Pemilu 2019

18 Maret 2019, 21:47
Bawaslu Segera Bongkar Algaka Ilegal
Bontang

Bawaslu Bontang Minta Semua Pihak Menahan Diri di Medsos

9 Februari 2019, 15:16
Berburu Simpati lewat Teknologi
Bontang

Berburu Simpati lewat Teknologi

26 Maret 2018, 12:00
Tindak Situs Non Pers Penyebar Fitnah
Breaking News

Tindak Situs Non Pers Penyebar Fitnah

2 Januari 2017, 06:00
Medsos Dipajaki, Media Konvensional Terlindungi
Breaking News

Medsos Dipajaki, Media Konvensional Terlindungi

23 Desember 2016, 22:07

Terpopuler

  • Bangunan di Dekat SPBU Km 3 Dibongkar; Awalnya Warung, Berubah Jadi Tempat Tinggal

    Bangunan di Dekat SPBU Km 3 Dibongkar; Awalnya Warung, Berubah Jadi Tempat Tinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasangan Suami Istri di Bontang Jadi Pemasok Narkoba, Diringkus Satpolair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasutri di Bontang Jadi Bandar Sabu; Dibungkus Dalam Amplop Angpau, Diberi Label Royal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Pebulutangkis Asal Bontang Berjaya di Kejuaraan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Samarinda-Balikpapan Nyaris Putus, Tanah Ambles di Km 28 Makin Parah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.