• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Bawaslu Bontang Minta Semua Pihak Menahan Diri di Medsos

by M Zulfikar Akbar
9 Februari 2019, 15:16
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Agus Susanto(DOK/BONTANG POST)

Agus Susanto(DOK/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

DALAM masa kampanye Pemilu 2019, berbagai media digunakan untuk kepentingan kampanye. Termasuk salah satunya media sosial (medsos) seperti facebook dan instagram yang seakan sudah menjadi gaya hidup masyarakat “zaman now”. Namun demikian, penggunaannya mesti bijak. Lantaran bila serampangan, bisa berurusan dengan hukum.

Hal ini menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang selaku pengawas penyelenggaraan pemilu di Bontang. Dalam hal ini Bawaslu mengimbau masyarakat dan semua pihak untuk menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi melanggar aturan. Khususnya bagi mereka yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).

“Kami mewanti-wanti kepada ASN, untuk puasa dahulu. Untuk tidak melakukan aktivitas terkait politik di medsos,” kata Agus Susanto, salah seorang Komisioner Bawaslu Bontang.

Baca Juga:  Bawaslu Bontang Tangkap Basah Dugaan Pelanggaran Pemilu

Peringatan ini cukup beralasan. Lantaran Bawaslu telah mendapati tiga ASN dan seorang pegawai honorer yang diduga melanggar aturan kampanye. Pelanggaran yang dilakukan pun beragam. Mulai dari keterlibatan dalam kegiatan tim kampanye, hingga ujaran kebencian. Semua kasus itu kini telah diproses, dengan ASN bersangkutan telah dinyatakan melanggar kode etik pekerjaannya.

Karena bersifat pelanggaran kode etik, para ASN yang telah diproses lantas diserahkan kepada atasannya di instansi masing-masing. Untuk diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini lantaran dalam proses penyelidikan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya unsur pidana pemilu.

“Kami sampaikan bahwa Bontang ini kecil. Informasi yang sampai ke kami itu banyak. Termasuk dari para caleg (calon anggota legislatif, Red.) itu sendiri juga jadi pengawas bila ada pelanggaran,” terangnya.

Baca Juga:  Pemerintah Bakal Keluarkan Aturan Pembatasan Usia Pengguna Medsos bagi Anak

Imbauan ini bukan hanya untuk ASN. Melainkan juga untuk masyarakat umum. Pun demikian untuk pejabat negara. Pasalnya, Bawaslu menemukan adanya oknum anggota dewan yang diduga melakukan kampanye di sarana pendidikan.

Oknum legislator yang juga caleg dalam Pemilu 2019 mendatang itu telah dipanggil untuk klarifikasi.
Hal ini menurut Agus, mesti menjadi perhatian semua pihak, khususnya masyarakat luas.

“Sedangkan untuk masyarakat lainnya, kami imbau untuk menggunakan medsos dengan tujuan yang bijak. Jangan posting hal-hal yang bisa menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegas Agus. (luk)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bawaslu Bontangmedia sosial
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dugaan Penyalahgunaan Penjualan Elpiji Bersubsidi di KM Amalia, Pertamina Cabut Izin Pangkalan

Next Post

Anugerah SIWO PWI, Kaltim Raih Sepasang Penghargaan

Related Posts

Pemerintah Bakal Keluarkan Aturan Pembatasan Usia Pengguna Medsos bagi Anak
Nasional

Pemerintah Bakal Keluarkan Aturan Pembatasan Usia Pengguna Medsos bagi Anak

14 Januari 2025, 10:00
Bawaslu Bontang Buka Rekrutmen 277 Pengawas TPS
Society

Bawaslu Bontang Buka Rekrutmen 277 Pengawas TPS

26 September 2024, 11:58
Distribusi Tahap Pertama Selesai, Banyak Logistik Bontang Rusak
Bontang

Distribusi Tahap Pertama Selesai, Banyak Logistik Bontang Rusak

30 Desember 2023, 14:44
Tambah Personel, Siap Bekerja Ekstra
Bontang

Wakil Ketua Forum Jurnalis Bontang Terpilih Sebagai Komisioner Bawaslu

18 Agustus 2023, 20:56
Ini Kepala Dinas yang Diduga Dilaporkan Bawaslu Bontang ke Komite ASN
Bontang

Ini Kepala Dinas yang Diduga Dilaporkan Bawaslu Bontang ke Komite ASN

16 November 2020, 08:56
Bawaslu Bontang Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipasi Tahapan Kampanye
Advertorial

Bawaslu Bontang Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipasi Tahapan Kampanye

5 November 2020, 16:40

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.